fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatam36.103 Warga Kota Batam Dapat BLSM

36.103 Warga Kota Batam Dapat BLSM


BATAM,siantannews.com –Pemerintah menetapkan kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui Bantan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bagi warga miskin. Di Batam, pembagian dana BLSM mulai dilakukan Senin (1/7) oleh PT. Pos cabang Batam.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota Batam Rudi, turut menyaksikan pembagian BLSM tersebut.  Dari data PT Pos Batam, total keseluruhan penerima BLSM di Batam adalah 36.103 warga miskin tersebar di 12 kecamatan. Jumlah penerima BLSM itu lebih sedikit dari jumlah yang pernah diusulkan Pemerintah Kota Batam, yakni 46.000 warga miskin.
Wako berterima kasih dan mengaku bersyukur, karena BLSM untuk warga Batam sudah mulai disalurkan. Dahlan pun berpesan agar bantuan pemerintah tersebut agar digunakan sebaik-baiknya. “Alhamdulillah, Batam tidak begejolak atas kenaikan BBM. Kita sangat bersyukur akan itu,” ujar Dahlan.
Kepada para penerima BLSM, Dahlan meminta untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Menurutnya, banyak peluang di Batam yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. “Penerima BLSM merupakan warga miskin. Teruslah berusaha supaya jangan lagi dicap sebagai orang miskin.” Paparnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Batam, Dodik Budianto mengatakan, PT. Pos Batam sudah membuat dan membagikan jadwal penyaluran BLSM di tiap kelurahan dari seluruh kecamatan yang ada di Batam. Hanya saja, saat ini, kata dia, Kantor Pos Cabang Batam selama satu minggu ini fokus menyalurkan BLSM kepada warga yang tinggal di kota.
“Kita di sini (mindland) dulu. Kita targetkan satu minggu selesai, setelah itu baru kita ke pulau-pulau. Di pulau-pulau kita juga targetkan satu minggu pembagiannya,” kata Dodik, disela-sela pembagian BLSM.
Ia mengingatkan, penerima BLSM sebelum mengambil harus memperlihatkan Kartu Pengendali Sosial (KPS) yang telah dibagikan. Menurut Dodik, pengambilan BLSM tidak boleh diwakilkan, apalagi diambil secara kolektif. PT. Pos Batam sudah membagi jadwal penganbilan. Jadwal tersebut bisa dilihat di Kantor Pos dan Kelurahan.
“Di KPS tersebut tercantum tiga nama, yakni nama suami atau kepala keluarga, nama istri dan nama anak sulung. Jadi, hanya nama-nama yang tertera di KPS itu boleh mengambil BLSM, tidak boleh yang lain. Kalau diwakilkan bisa repot. Karenanya, kita minta yang menerima, untuk dapat datang sesuai jadwal yang ditetapkan,” pesannya.(hm)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca