fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan Riau599 Tenaga Kerja Setda Aceh Putus Kontrak

599 Tenaga Kerja Setda Aceh Putus Kontrak

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, ACEH – Eksekutif Wilayah -Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Aceh,Terkait Sebanyak 599 tenaga kontrak di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dipecat atau dirumahkan setelah kontrak mereka berakhir pada akhir Desember 2018.

Ketua EW LMND Aceh Munzir Abe, Ini merupakan persoalan serius dalam birokrasi pemerintahan Aceh, karena dengan jumlah pengangguran terus meningkat harus ada resolusi yang di keluarkan Pemerintah.

Informasi tersebut  dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmat Raden saat dimintai konfirmasi, Senin (7/1/2019).

Para tenaga kontrak yang dirumahkan itu selama ini bekerja di 9 unit biro di Setda Aceh.

Dari apa yang disampaikan Biro humas dan protokol setda Aceh tersebut kita dapat menganalisa sangat banyak persoalan yang terjadi di dinamika birokrasi pemerintahan Aceh.

Maka kami meminta kepada pemerintahan Aceh untuk mengangkat 599 tenaga kontrak menjadi PNS.

Tidak ada yang lebih penting tugas Pemerintah selain dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca