fbpx
Selasa, Maret 19, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauAneh, Kajari Belum Tahan Tiamah Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Karimun

Aneh, Kajari Belum Tahan Tiamah Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Karimun

Tampak, Dana Hibah yang di Korupsi.
Karimun, (SN) –  Berdasarkan surat perintah No: PRINT – 05/N. 10. 12/Fd. 1/05/2013, Kejaksaan Negeri Karimun resmi menetapkan dua terangka baru berinisial Tiamah dan Yeyen yang merupakan pegawai di bagian Sekretariat KPU Kabupaten Karimun, kemarin, Rabu ( 29/05/2013 ).namun sudah hamper mencapai setengah tahun Tiamah belum juga ditahan sedangkan Yeyen sudah dilakukan penahanan beberapa bulan silam.
Hidayat Atiar Ketua LSM PIKAD kepada media ini Kamis(23/1), sangat menyayangkan kajari karimun belum juga melakukan penahanan terhadap Tiamah tersangka korupsi dana hibah pilkada bupati dan wakil bupati karimun tahun 2009,2010 silam, dia menilai kajari tebang pilih dalam penegakan hukum, artinya, supermais hukum belum ditegakan secara benar, masih ada pilih kasih dalam penahanan tersangka korupsi.
“ Kajari jangan tebang pilih dalam melakukan penahanan tersangka korupsi, masak Tiamah yang satu paket ditetapkan tersangka dengan yeyen, hanya yeyen seorang yang ditahan, sedangkan Tiamah masih bisa menghirup udara bebas, dimana letak keadilan, jangan-jangan kajari sudah terkontaminasi atau sudah dikondisikan, makanya penegakan hukum mati suri, “ Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Dia berharap agar kajari karimun konsisten dalam menegakan keadilan sesuai dengan logo institusi kejaksaan yang berbentuk Timbangan, artinya, jangan timbangan berat sebelah, padah akibatnya dihari kemudian, jadi sebelum kajari menerima mudaratnya, agar secepatnya melakukan penahanan terhadap tersangka Tiamah, sehingga masyarakat tidak berpikiran negative terhadap institusi kejaksaan dikarimun, Pinta Dayat.
Dari hasil penelusuran media ini dilapangan, dalam kasus korupsi dana hibah pilkada bupati dan wakil bupati karimun, kajari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan sekda karimun, H.Anwar Hasyim, Mantan Kasubag Anggaran Abdullah yang sekarang menjabat Kabag Keuangan, serta Bendahara Umum Sekretariat Pemkab Karimun Rahimah, namun, sangat disayangkan kajari karimun sampai saat ini belum membidik mereka untuk dijadikan sebagai tersangka.
Sementara itu, H.Supratman Khalik SH Kajari Karimun,Kepri, sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait belum ditahanya Tiamah tersangka kasus korupsi dana hibah pilkada, padahal penetapan tersangka sudah mencapai setengah tahun lebih.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca