fbpx
Selasa, Maret 19, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamDiduga Dinas KPHL Unit II Batam Perpanjangan Tangan PT. DEW

Diduga Dinas KPHL Unit II Batam Perpanjangan Tangan PT. DEW

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, BATAM – Sungguh menakjubkan dan mempesona tata cara maupun tehnik kerja yang ditampilkan oleh Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit II Batam ( KPHL unit II Batam).

Sehingga terlihat sangat jelas Oknum Dinas KPHL mondar mandir keluar masuk kampung yang dihuni warga Ahli Waris makam tua situs sejarah Kota Batam hanya untuk meminta Tanda Tangan.

Namun pada pertemuan sebelumnya, Kampung Setengar diklaim oleh Dinas KPHL sebagai kawasan hutan lindung. Ada apa ya…dan untuk apa tanda tangan warga Ahli Waris situs sejarah tersebut..?

Lamhot Sinaga, S.Hut, M.Si (pada dokumen lain gelarnya berubah menjadi “MM”) selaku Kepala KPHL Unit II Batam, dalam penyampaiannya kepada warga Kampung Setengar (Kelurahan Tg.Piayu Kecamatan Sei Beduk saat ini) selaku Ahli Waris Makam Tua Situs Sejarah Kota Batam yang notabene pemilik lahan kebun sesuai dokumen surat, serta disaksikan Unsur Muspida setempat, bahwa kehadiran mereka dari Dinas KPHL adalah dalam hal Tata Kelola hutan lindung.

Dan akan membantu menjembatani soal dokumen surat lahan kebun yang dimiliki oleh warga sesuai dengan intruksi bapak Presiden RI yaitu untuk memperoleh dokumen sertifikat TORA (pada tanggal 5 Juli 2018).

Dinas KPHL sebelumnya berada di dalam Dinas KP2 (Kehutanan, Perikanan, Peternakan).

Namun pada saat ini telah bergabung dalam satu Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Jadi KPHL adalah masih bagian dari Dinas dibawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Oleh sebab itu kami dari KPHL mngharapkan bantuan kerjasama dari unsur unsur setempat untuk pengukuran pembuatan tapal batas usaha wisata alam. Dan ijin prinsip usaha pemanfaatan jasa wisata alam sudah diterbitkan atas nama PT.Damai Eco Wisata.

Menurut keterangan warga Kp.Setengar Ahli Waris Makam Tua Situs Sejarah Kota Batam, bahwa kami sudah tinggal dan menetap hidup di Kp.Setengar ini secara turun temurun.

Dan tok buyut kami lahir disini sebelum Negara ini merdeka. Dan pulau pulau kecil disini adalah sumber kehidupan kami. Tapi koq tiba-tiba orang Kehutanan datang ke kampung lalu menyebut kampung kami sebagai kawasan hutan lindung…?

Warga Kampung Setengar menambahkan, bapak tau tak asal mula nama kampung kami ini dan siapa penghuni makam tua itu dan apa buktinya…? Kalau memang kampung kami ini hutan lindung punya orang Kehutanan, kenapa dikasi sama perusahaan yang sudah bikin masalah disini sebelumnya.

Emang orang Kehutanan mau menjual kampung kami dan mengganggu sumber kehidupan kami..??

Dan soal pengukuran yang diminta sudah dikerjakan, jadi tugas orang Kehutanan sudah selesai.

Tapi kapan kami bisa dipertemukan sama pihak perusahaan yang punya hajat kepentingan..? Perhatikan hak orang lain perhatikan kami dan berikan hak kami warga negara Indonesia yang hidup disini sejak dulu lagi.

Jangan bikin kecoh lah…jangan suka bohong… Tau tak orang penipu orang serakah hidupnya tak tenang tak nyaman dan mudah-mudahan pasti kualat…!

Menurut keterangan pihak perusahaan PT. DEW melalui juru bahasanya berinisial “H” via handphone mengatakan, bahwa pihak perusahaan sudah membayar sama Pemerintah untuk urusan itu. Jadi kebijakan apa dan perhatian apa lagi yang mau dibicarakan..? Sayangnya sang juru bahasa yang cukup lihai dan sangat pintar tidak menyebutkan Pemerintah mana atau Oknum yang mana sudah menerima uang dari pihak perusahaan.

Patutlah kiranya dipertanyakan, Apakah tanda tangan warga kampung Ahli Waris Makam Tua Situs Sejarah Kota Batam yang tak punya pendidikan bisa di sulap dengan mantra “Pin Pin Pom…”kemudian berubah menjadi uang bernilai ratusan juta atau lebih dari satu milyar…? ( r a, rd ).

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca