fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauKajati Kepri Tinjau Kasus Lahan Bandara Letung

Kajati Kepri Tinjau Kasus Lahan Bandara Letung

Surat Pembaca !!…………….

H.Lukman Tanjung,…

“Waktu Muda Berusaha Dengan Sebaik Mungkin Sebagai Pejuang NKRI, Masuk Jadi Angkatan Perang Republik Indonesia APRI.KKO.ALRI.ABRI TNI AL, Saat Sudah Tua Jadi Veteran RI, Untuk Saat Ini Sangat Sulit Mencari Keadilan Di NKRI Tercinta Ini Sekarang”

Samuderakepri.co.id – Proyek Bandara Letung di Kabupaten Kepulauan Anambas saat sedang dalam pembangunan mulai dari landasan, jalan dan gedungnya.

Namun masalah pembebasan lahan/ganti rugi belum juga diselesaikan oleh pihak Pemerintah setempat, Anggaran Pembebasan lahan yang bersumber dari APBN sebesar 165Miliyar dan APBD sebesar 1,3 Triliun.

Seperti yang disampaikan H.Lukman Tanjung selaku pemilik lahan yang terkena Proyek Bandara Letung.

Baru baru ini ada tim dari Kajati Kepri atas perintah Kajagung turun meninjau lokasi Proyek dan lahan di Bandara Letung, sebanyak empat orang anggota dari Kajati Kepri, yang dipimpin oleh Mulyadi, SH turun meninjau ke lokasi langsung.

Seperti yang disampaikan H.Lukman Tanjung, “Tanah kebun yang saya miliki yang terkena proyek bandara letung lebih kurang seluas 39 Hektar, yang dibeli sejak tahun 1963 tahun yang lalu lengkap dengan pajak PBB nya, berdasarkan peninjauan pemekaran yang trakhir pada selasa, tanggal 31 Maret 2015.

Lahannya sudah dipagari keliling dengan sangat rapi namun sayangnya belum juga diganti rugi, saya sudah sering menanyakan masalah ganti rugi lahan milik saya kepada Pemerintah Terkait antara lain : Pada Tahun 2011- 2014 saya ke kantor Bupati Anambas, namun tidak bisa menemui pejabat yang terkait dengan alasan lagi pada keluar daerah.

Pada hari Jum’at (27/03/2015) diadakan rapat dipimpin Sekda Kab. Anambas, Tjelak Nur Jalal, diruangan Bupati, Semua SKPD dan Kabag Keuangan semuanya hadir, dengan agenda masalah pembebasan lahan bandara letung, dari pagi sampai sore hari.

Ada berita aneh setelah adanya rapat pada jum’at (27/03/2015), Sekda Kab. Anambas, Tjelak Nur Jalal meminta untuk menghapus nama-nama oknum pejabat yang menerima uang ganti rugi lahan bandara letung, beberapa pebabat dari bagian keuangan menjawab, “Kami tidak bisa menghapus karena tahun sudah berbeda, pengambilan uang tahun 2014, sedangkan dihapus pada tahun 2015, sangat tidak masuk akal.


RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca