fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauKasus Penganiayaan Rian Dan Leman Warga Jemaja Timur Minta KepastianHukum

Kasus Penganiayaan Rian Dan Leman Warga Jemaja Timur Minta KepastianHukum

samuderakepri.co.id, Anambas – Kondisi Hukum di negeri ini saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Berbagai Kritik sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum. Kebanyakan masyarakat kita angkat bicara bahwa hukum itu dapat dibeli, yang menang mereka yang mempunyai jabatan, nama dan kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. “Runcing Kebawah Tumpul Ke Atas”. Itulah istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi penegakkan hukum di negeri ini. Karena hukum dapat dibeli maka aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil.

Sejauh ini, hukum tidak saja dijalankan sebagai rutinitas belaka tetapi juga dipermainkan seperti barang dagangan. Hukum yang seharusnya menjadi alat pembaharuan masyarakat, telah berubah menjadi semacam mesin pembunuh karena didorong oleh perangkat hukum yang carut-marut. Praktik penyelewengan dalam proses penegakan hukum seperti, mafia hukum di peradilan, peradilan yang diskriminatif atau rekayasa proses peradilan merupakan realitas yang gampang ditemui dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Menyingkapi pemasalahan yang menimpa Rian dan Leman warga Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas, Hanya karena menutup kran air pipa yang mengalir ke wilayah Jemaja, langsung main hakim sendiri dan dipukul oleh sejumlah warga Kecamatan Jemaja.
Setelah kejadian baru lah sadar kalau perbuatan mereka melanggar hukum dan meminta damai dan diselesaikan secara kekeluargaan bukan secara hukum. Sampai-sampai mendatangi Mapolsek Jemaja Meminta agar pihak polisi tidak lagi menindaklanjuti kasus pemukulan terhadap Rian dan Leman warga Jemaja Timur.

Tentu saja korban dari pemukulan, tidak akan menerima di selesaikan secara kekeluargaan, “Seperti yang di sampaikan, Rian dan Leman Kepada Media ini Senin, (26/09/2016), “Harus ditindaklanjuti secara hukum, agar bisa dijadikan pelajaran untuk masa mendatang, karena sudah sering hal-hal seperti ini terjadi di Jemaja, sampai ada kejadian pemukulan yang menyebabkan korban jiwa, bahkan yang menjadi korban penegak hukum sendiri, namun tidak ada tindakan hukum yang diberlakukan ini kan negara yang punya hukum bukan jaman pejajahan bisa melakukan senaknya saja tanpa ada sangsi yang berlaku atas perbuatannya, “Kenapa HUKUM di negeri ini, semakin jauh dari rasa KEADILAN?. “Ungkapnya.

Masalah ini sudah kami laporkan ke Mapolsek Jemaja dengan Nomor : LP-B/12/VIII/SPKT/2016, Tanggal 19 Agustus 2016, Tentang Tindak Pidana “”Penganiayaan” yang dilakukan secara bersama-sama.

Yang berbunyi di poin 2. Bersama ini kami beritahukan bahwa Laporan / Pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan /penyidikan dalam waktu 30 hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan /penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

Dari tanggal laporan dan pengaduan kami sampai saat ini belum ada tindakan atau perkembangan dari hasil laporan dan pengaduan kami, tentu saja tidak sesuai dengan Moto :

“KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT,TEPAT,TRANSFARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN”

Maka dari itu UUD pasal 28 D ayat 1 harus ditegakkan. Karena jika tidak kasus seperti ini akan terulang kembali dan hak diperlakukan sama didepan hukum seperti tidak berlaku lagi. Jika HAM untuk diperlakukan sama di depan hukum ini dipenuhi maka hukum di Indonesia tidak akan lagi tajam disatu sisi.

Para penegak hukum yang bermental buruk, yang memperjual-belikan hukum sama artinya dengan mencederai keadilan. Pada kondisi tertentu, ketika keadilan terus menerus dihindari bukan tidak mungkin pertahanan dan keamanan bangsa menjadi taruhannya. Ketidakadilan akan memicu berbagai tindakan alami berupa perlawanan-perlawanan yang dapat terwujud ke dalam berbagai aksi-aksi anarkhis atau kekerasan yang kontra produktif terhadap pembangunan bangsa.

Mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini memang sangat susah. Namun bila aparat penegak hukum dapat berubah dan sedikit demi sedikit mulai memperbaiki sikap menuju ke arah yang lebih baik lagi tentunya hal ini tidak lagi menjadi sulit. Asalkan aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai dengan apa yang telah menjadi tugas awalnya. (red)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca