fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamKepala DITPAM BP Batam Tidak Cermat Dan Akal-Akalan

Kepala DITPAM BP Batam Tidak Cermat Dan Akal-Akalan

“Pak Mansyur pemilik lahan kebun”

samuderakepri.co.id, Batam – Kasus illegal logging mungkin semakin melebar. Para tersangka BS, AR, Y, S yang di tangkap oleh anggota Ditpam pada hari kamis tanggal 26 Mei 2016 di luar area lokasi kebun milik warga setempat karena uang setoran atau gratifikasi..?

Kepala Ditpam “Cecep Rusmana” di panggil paksa oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang sebagai saksi atas pelimpahan penangkapan yang di lakukan anggotanya (SP. Penangkapan nomor : SP-Kap/200/V/2016/Rekrim) tanggal 27 Mei 2016.

Terkait kasus illegal logging tersangka Y dan S yang di tangkap anggota Ditpam menuturkan bahwa kami berdua di tangkap pada saat pulang kerja menjelang magrib tanggal 26 Mei 2016 dari kebun Pak Mansyur.

Tapi tiba-tiba saja kami disergap di tangkap dan dipukuli tidak diberi kesempatan bicara oleh beberapa orang anggota Ditpam sampe sekarang (Rutan Barelang). Dan 2 orang lagi BS dan AR di tangkap jauh dari lokasi kebun tempat kami bekerja. Kami binggung pak, kami hanya pekerja di kebun orang ada pemiliknya yaitu pak Mansur. Kami bukan pencuri pak, kami hanya pekerja kebun untuk menghidupi anak istri.

Tersangka BS dan AR menuturkan bahwa kami bingung pada saat di tangkap, kami berada jauh dari dari lokasi kebun punya pak Mansur. Tiba-tiba saja di tangkap di gebukin terus di bawa ke Mako Ditpam sampe sekarang ini (Rutan Barelang).

Bahkan tersangka BS yang masih anggota Ditpam menjelaskan bahwa Ditpam adalah lembaga institusi di dalam oragan tubuh BP Kawasan Batam seyogiyanya memakai pola pembinaan yang logis dan sehat bukan main hantam kromo sesuka hati, main gebuk kayak preman saja. Saya hanya bawahan terendah dan di atas saya masih banyak lagi yang akan memperhatikan permasalahan yang kurang sehat ini.

Di antara pemilik kebun “Mansur” memberi komentar, Maunya Cecep (Kepala Ditpam) itu apa ya..? Lokasi tempat mereka bekerja itu kebun punya saya secara turun temurun mulai dari buyut orang tua saya (Negara ini belum merdeka lagi). Apakah OB atau BP Batam ada bawa tanah ya ke Pulau Batam ini ?

Kalau lokasi lahan kebun saya mau di jadikan hutan lindung itu sah-sah saja tapi selesaikan dulu hak rakyat masyarakat kecil di sini, bayar dulu hak orang bukan main tangkap begitu saja. Maaf, Cecep (Kepala Ditpam) itu tau apa.!! dokumen copy lahan kebun punya saya kog dibilang abal-abal. Dinas kehutanan saja (KP2 Batam) belum memiliki data real atas permasalahan hutan lindung di Kota Batam ini.

Bedasarkan hasil pantauan media ini, seharusnya Cecep (Kepala Ditpam) di seret ke dalam Undang-undang yang mutlak tentang Penyalah Gunaan Wewenang di dalam organ tubuh BP Batam. Sehingga kawasan hutan lindung, daerah tangkapan air (DTA) sebagai pusat berkumpulnya air yang sangat di butuhkan oleh manusia. Bahkan hutan bakau kering kerontang sangat memprihatinkan. Dan kayu-kayu hutan hasil tangkapan sebagai dalih barang bukti dengan jumlah ratusan ton berada di Mako Ditpam bisa raib atau menyusut dan berpindah tempat ke dalam mesin pabrik pemotong kayu di Kota Batam seperti beberapa pabrik kayu wilayah Batu Aji yang cukup besar. Berapa setoran fee gratifikasi dan hasil penjualan ratusan ton kayu. Selama 5 (lima) tahun atau lebih dari 5 (lima) tahun…?

Konon ceritanya To Poksi Ditpam adalah menjaga mengamankan asset OB/BP Kawasan Batam namum pada faktanya bukan menjaga/mengamankan aset tapi ikut serta merusak memporak porandakan (mengetahui) lingkungan hidup bahkan menjadikan aktifitas ajang bisnis di dalamnya. Dan mungkin saja di aminkan pula oleh para atasan/petinggi penjabat organ tubuh BP Batam dengan senyuman manis pula.

Apakah itu sebuah contoh bukti kinerja yang baik, tamak, serakah dan profesional..? Disinyalir kawasan lingkungan hidup seperti hutan bakau hutan lindung daerah tangkapan air dalam sekejap mata bisa beralih fungsi menjadi ajang bisnis modus kebijakan kewenangan akal-akalan lahan empuk yang menggemaskan. Begitu harum dan indahnya fee gratifikasi terjalin rapi di dalam organ tubh BP Batam. (RMRED).


RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca