fbpx
Selasa, Maret 19, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamKinerja Disduk dan Capil Kota Batam Ribet dan Bertele-Tele

Kinerja Disduk dan Capil Kota Batam Ribet dan Bertele-Tele

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, BATAM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk & Capil) Kota Batam yang menerbitkan Dokumen Negara seperti KTP + KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan lain-lain, kini mendapat perhatian publik khususnya warga masyarakat yang membutuhkan surat berharga tersebut.

Menurut keterangan narasumber yang dipercaya menuturkan, masalah E-KTP yang tertumpu pada Pemerintah Pusat, tapi di Batam pembuatan E-KTP bisa siap dalam waktu 2 atau 3 hari saja dengan biaya Rp. 500.000,- dan soal KK-nya ada yang siap juga ada yang menyusul, yang penting sudah ada NIK nya.

Pas kali coba perhatikan orang itu mas…sambil menunjuk beberapa orang yang datang. Orang itu pernah ngobrol sama saya jadi saya masih ingat orang itu keluar masuk Malaysia dan Singapura matikan paspor tidak punya identitas. Bagaimana caranya orang keluar gelap masuk Batam bisa bikin paspor lagi..?

Menurut keterangan warga berprofesi Pengacara / Penasehat Hukum berinisial “SI & W” menyampaikan sekaligus bertanya “saya ke sini sudah 2 kali hanya untuk mengambil Akte Kelahiran yang salah ketik satu huruf saja tapi ‘koq bisa sampai 4 minggu belum selesai. Didalam penulisan data awal sudah benar sudah sesuai — mereka sendiri (Pegawai Capil) yang salah ketik.

Apa sih yang dikerjakan orang-orang ini…? Sambil melirik para pegawai petugas Disduk Capil berseliweran bolak-balik membawa beberapa map bahkan lebih dari 10 map dan terlihat mengambil formulir yang tersedia diatas meja Satpol PP tanpa nomor antrian pula…kayaknya jalur khusus untuk sesuap nasi yang teristimewa demi kejar target kredit masa depan…?

Menurut keterangan wanga yang bekerja pada sebuah perusahaan berinisial “CH,NS dan ibu rumah tangga berinisial “ IJ & BS” menggendong bayi dan membawa anaknya masih balita terpaksa harus membawa suaminya pula mengungkapkan rasa kesalnya “kami ke kantor ini sudah bolak balik dari awal persyaratan permohonan tapi ini harus menunggu lagi sampai 2 jam lebih mas, sudah jaraknya cukup jauh koq dipermainkan lagi mas…?
Kami sudah minta ijin kerja sampe 3 kali untuk mengambil Akte saja tapi ko malah dibilang pegawai petugas itu belum siap…belum di TTD kepala dinas…siapa yang tidak marah dan mas tadi juga melihat kami marah kan…? Dan ibu itu yang menggendong bayi sama anak balitanya sama suaminya yang ijin dan tempat kerja harus marah-marah sampai pukul meja dan ternyata Aktenya baru diberikan… Apanya rakyat yang sejahtera dan apa yang diperhatikan, prosesnya saja ribet dan bertele-tele…

Dan masih pada masalah yang sama, diantara warga masyarakat terlihat menarik kembali berkasnya dengan raut wajah memendam rasa kesal dan marah sebab harus membuat surat diatas materai terakhir sampai 5 lembar banyaknya hanya untuk mengurus Akte Kematian dan wajib melampirkan Akte Kelahiran orang yang sudah mati, padahal KTP asli & KK almarhum sudah terlampir.

Serta ungkapan batin seorang ayah dengan nada jengkel terdengar oleh media ini “saya sudah bolak balik kesini tapi urusannya ribet bikin susah orang saja. Lebih baik Surat Kematian anak saya tidak usah diurus (anaknya masih kecil) hanya karena RT / RW salah menulis nama anak saya untuk perubahan data KK. Padahal surat pengantar Lurah sesuai denga KK saya, biarkan saja nama Almarhum anak saya didalam KK”.

Begitu harum, populer dan bijaknya Ketentuan Aturan SOP pada Dinas tersebut sehingga warga masyarakat Batam memberi predikat tertinggi dengan tulus ikhlas tapi tidak gratis yaitu predikat “Ribet dan Bertele-tele” bukan predikat DIPA Lho…(Ricky Mora / Red)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca