fbpx
Selasa, Maret 19, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauPenandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Dengan Pemerintah...

Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas ABDUL HARIS, SH. Menghadiri Acara Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Gedung BPMS Tarempa.(01/11)

Adapun yang hadir dalam kegiatan Tersebut Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau. Bigjen. Pol. Drs. Ricard Pasaribu, MM. MBA, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Bapak. Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Bapak, SAHTIAR, SH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Perwakilan Polres Kepulauan Anambas, Perwakilan Lanal Tarempa, Danramil Matak, Perwakilan Kacabjari Tarempa, Staf Ahli Bupati, Asisten I dan III Setda Kab. Kepulauan Anambas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kab. Kepulauan Anambas, Ketua TP PKK Kab. Kepulauan Anambas, Ketua Darma Wanita Persatuan Kab. Kepulauan Anambas Seluruh PNS di Setiap Organisasi Perangkat Daerah Kab. Kepulauan Anambas, dan 5 Orang Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah Kab. Kepukauan Anambas.

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri undangan Bupati Kepulauan Anambas di gedung BPMS Terempa, Kehadiran ASN tersebut adalah untuk mendengar Pengarahan Bupati Kepulauan Anambas terkait Narkoba.

Bupati Kepulauan Anambas mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk membentuk komitmen seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas, turut serta penggunaan norkoba serta berupaya menghindari pengedar dan pemakai narkoba.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk dukungan kepada jajaran BNN Provinsi Kepulauan Riau, untuk menjadikan anambas terbebas dari narkoba dan kalau perlu anambas nol dari narkoba.

Bupati Kepulauan Anambas menghimbau khususnya kepada ASN yang berada di Kepulauan Anambas dan umumnya seluruh masyarakat Kepulauan Anambas, tidak terlibat sebagai Pengedar apalagi sebagai Pecandu Narkoba.

Bila ada ASN memakai apalagi sebagai pengedar, kita akan kasih sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau perlu sampai pemecatan, apalagi jika PTT yang terlibat pemerintah daerah akan langsung memecat terang Abdul Haris, SH selaku Bupati Kepulauan Anambas. (***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca