fbpx
Rabu, Maret 27, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamPengadilan Negeri Batam Fungsinya Bersama LPI TIPIKOR Kepri

Pengadilan Negeri Batam Fungsinya Bersama LPI TIPIKOR Kepri

 Pada tahun 2015, Perkara yang sudah diselesaikan ada 1.115 Perkara Pidana, 270 Perkara Perdata, 120 Kasus Pelanggaran Perda. Suatu hasil kerja keras yang menakjubkan

Tim LPI TIPIKOR Kepri Poto bersama Ketua Pengadilan Negri Batam, Aroziduhu Waruwu SH.MH  (Fhoto : Istimewa)

Samuderakepri.co.id, Batam – Kondisi Bangsa Indonesia pada saat ini khususnya daerah Kepri / Batam, benar – benar mengalami ujian dengan beraneka ragam bentuk arus gelombang kehidupan yang cukup dirasakan oleh penduduk Negeri Melayu ini. Terutama masyarakat ekonomi lemah dengan penghasilan pas-pasan alias cukup makan. Namun roda perekonomian di negeri melayu ini masih tetap berjalan normal dengan segala aktifitas kesibukan masyarakat di dalamnya.

Kantor Pengadilan Negeri Batam Terlihat Nyaman Dan Tenang (Fhoto : Istimewa)

Akan tetapi, bagaimana pula halnya dengan aktifitas-akifitas kegiatan masyarakat penduduk Kota Batam bila melanggar aturan / ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku tanpa ada pengecualian… ?

Disela-sela kesibukannya, Ketua Pengadilan Negeri Batam Aroziduhu Waruwu SH.MH beserta Jajaran. Pada saat menerima kunjungan Tim LPI TIPIKOR Kepri ( Audiensi Program Kerja 28 Januari 2016 ) di ruangan kerjanya menyampaikan, “Bahwa Negara Republik Indonesia ini berazaskan hukum tanpa ada pengecualian.

Setiap Warga Negara hendaknya menyadari, patuh dan tunduk terhadap ketentuan aturan hukum yang berlaku. Soal kewenangan Hakim, itu mutlak diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang serta bebas dari intervensi. Keputusan Hakim berdasarkan objek perkara, kronologi bukti-bukti dalam persidangan atau bukti-bukti dakwaan. Jadi dengan alasan-alasan hukum yang kuat Hakim memutuskan suatu perkara.

Namun pada saat Tim LPI TIPIKOR menanyakan soal kendala yang dihadapi dan fasilitas… Ketua Pengadilan Negeri Batam menjawab, “Kendala yang dihadapi berupa faktor eksternal seperti saksi-saksi yang dihadirkan. Pada tahun 2015, perkara yang sudah diselesaikan 1.115 Perkara Pidana, 270 Perkara Perdata, 120 Kasus Pelanggaran Perda.

Kami disini bekerja keras untuk itu. Mengenai fasilitas, kami hanya melanjutkan yang sudah ada berupa kendaraan Dinas pemberian Pemko Batam. Dan kami mendukung program kerja LPI TIPIKOR dengan langkah perventif memberi masukan positif demi meningkatkan kinerja perangkat yang ada. Laporkan segera kepada saya bila ditemukan bukti penyelewengan Hakim disini… cukup jelas dan tegas jawaban Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Inilah ciri khas negeri melayu dengan rangkaian kata sederhana tapi bermakna “Nyiur Gading Puncak Mahligai, Gunung Daek Bercabang Tiga, Hancur Badan Tulang Berkecai, Budi yang Baik Dikenang Juga”… dan… “Malang Orang Kusangka Batu, Tanjung Bemban Nampak Meredup, Sungguh Malang Nasib Diriku, Menanggung Beban Seumur Hidup… “ (RMSAg)


RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca