fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamSistem Aturan BP Batam Yang Tidak Sehat Dan Tamak

Sistem Aturan BP Batam Yang Tidak Sehat Dan Tamak

Lokasi Batas Sempadan Kampung Tua Teluk Mata Ikan Sudah Di Ukur
Dan Di Tanda Tangani Tapi di PL kan Oleh BP Batam (foto istimewa)

samuderakepri.co.id, Batam – Pada masa kini di hebohkan antara UWTO & UWT, lahan tidur yang tersentak dari mimpinya…..bahkan lebih populer lagi Lahan Kampung Tua pun di garap, di embat dan di PL kan oleh BP Batam (Batas Sempadan Kampung Tua) yang dapat mengundang serta memicu ketenangan masyarakat Batam khususnya masyarakat penduduk Kampung Tua di bumi melayu ini.

Mansur Patta Gauk, Jais Korlap RKWB Kampung Tua Teluk Mata Ikan Kecamatan Nongsa yang telah berkoordinasi dengan Korlap RKWB kampung tua lainnya Sekota Batam memaparkan bahwa benar saya telah di datangi oleh pihak Perusahaan PT. Aston Cipta Kharisma bernama Dani Saputra dan dua orang rekan nya dengan cara tidak sehat dan tidak pantas di lihat keluarga saya dan tetangga sekitar rumah saya. Saya sudah tua malu lah di buat seperti itu (suara besar dan lantang pihak perusahaan) karena Batas Sempadan Kampung Tua Teluk Mata Ikan yang sudah di ukur dan ditanda tangani oleh Pejabat-Pejabat penting di Kota Batam ini tapi kok malah di PL kan Otorita? Itu saja yang saya tanyakan sama orang perusahaan. Dan masalah ini sudah sampai di Camat Nongsa juga Polsek Kabil (kejadian bulan desember 2016).

Mansur Patta Gauk Korlap Kampung Tua Teluk Mata Ikan mengeluhkan “Pak Jokowi (Bapak Presiden RI), Pak Menteri Polhukam, Pak Kapolda Kepri, apa itu namanya aturan wewenang lahan Otorita Batam ( BP Batam ), bisa gak menghargai kesepakatan yang sudah di bikin dan mengingat hak orang lain, itupun kalau masih mau di hormati…”? Sambil menunjukan bukti dokumen surat proses pengukuran lokasi kampung tua yang telah di sepakati dan di tanda tangani.

Berdasarkan hasil pantauan media ini, masyarakat penduduk Kota Batam selalu di heboh kan oleh tata cara dan Sistem Aturan BP Batam yang membuktikan adanya permainan petak umpet dan permainan kucing-kucingan berlevel tinggi terhormat pula. Seperti terbitnya PL ganda di sana sini (sidang PN dan PTUN Batam), Lahan Kebun Warga belum selesai di bayarkan tapi HPL secepat kilat bisa di terbitkan, Ijin Prinsip katanya sebagai Pedoman Aturan atau Ijin Pematangan Lahan belum terbit (hanya mengandalkan titik koordinat di duga abal-abal) tapi lahan orang lain bisa di garap/di ambil alih serta bangunan pun berdiri tegak: cara pengawasan tutup mata karena bayaran segepok uang atau apa namanya OM…? celoteh para orang tua warga setempat juga kelompok anak-anak remaja masih sekolah beserta kawan-kawannya. (RM)


RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca