SAMUDERAKEPRI.CO.ID, BATAM – Kantor Kecamatan Batam Kota yang berada cukup dekat dengan Kampus Uniba dan bertetangga dengan RS. Elisabeth Batam Center maupun area ruko-ruko pusat bisnis diantaranya bisnis kecantikan dan kebugaran dipandang sebagai jantung kantor Pemerintahan Kota Batam.
Pada saat ini semakin populer saja dan mampu mengundang perhatian masyarakat bahkan anggota dewan DPRD Kota Batam Komisi I disebabkan standar pelayanannya menurun rendah tidak punya etika & sikap yang tidak baik.
Menurut keterangan beberapa narasumber terpercaya diwilayah Kecamatan Batam Kota menyampaikan bahwa, warga masyarakat Batam Kota mengeluhkan cara pelayanan dan sikap petugas Kecamatan yang terlihat merasa sudah benar, merasa sudah baik kayak orang suci saja.
Seperti sebelumnya kantor Camat dipenuhi warga masyarakat sampai keluar kantor untuk urusan KTP, KK dan berkas permohonan kerena sistem antrian amburadul. Dan beberapa warga harus bolak balik hanya untuk memasukkan berkas meskipun persyaratan sudah dilengkapi (terpantau oleh awak media)
Dan soal KTP, KK sesuai informasi dari Dinas Kependudukan bahwa belangko KTP, KK yang sudah siap dicetak dan sudah diserahkan sama Kecamatan. Tapi waktu mengambilnya dipersulit terlalu banyak aturan dan harus pakai surat kehilangan dari kantor polisi padahal ada bukti data KK (Fotocopy) pemilik.
Menurut keterangan warga masyarakat Batam Kota dengan inisial “BR, O, HN & PP” menyampaikan keluhannya, kami sudah kesini (Kantor Camat) dan balik lagi ke Sekupang tempat kantor Disduk (warga tidak menyebutkan nama pegawai/pejabat tersebut) katanya sudah siap dicetak dan sudah diserahkan ke Kecamatan terus kami sudah lihat data di komputer, tapi balik lagi ke Kecamatan malah dibilang harus pakai resi bukti pengambilan atau bikin surat kehilangan kepolisian. Aneh betul aturan disini. Bukti pemilik KTP / KK sudah jelas kami sesuai draft KK, tapi kok dipersulit. Standar aturan dari mana ini…? Untuk apa KTP orang ditahan? dengan nada kesal dan terlihat marah.
Dan berdasarkan hasil pantauan / investigasi media ini juga telah terjadi kunjungan mendadak Anggota DPRD Kota Batam – Komisi I pada tanggal 30 November 2017 yang mempertanyakan standar Etika Pelayanan Kecamatan Batam Kota dan KTP warga masyarakat sudah siap dicetak tapi tidak diberikan alias ditahan pihak Kecamatan.
Kunjungan Mendadak Anggota DPRD Kota Batam Komisi INamun demikian, diantara pegawai petugas Kecamatan ditemukan tidak punya etika didalam melayani masyarakat bahkan berkata “saya tidak takut kepada siapapun” didengar dan disaksikan oleh Anggota Dewan tersebut serta awak media ini (shooting video)…..bersambung. (Ricky Mora / Red)