3 Bulan Terakhir Tingginya Angka Kasus Narkoba di Tanjungpinang
Tanjungpinang, SK.co.id – Kasus kejahatan meningkat pasca Wabah virus covid-19 di Kota Tanjungpinang, khususnya kasus kejahatan Narkoba.
Dalam (tiga) 3 bulan terakhir 18 tersangka yang sudah diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.
- Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba
- Dorong Generasi Muda Untuk Optimis Finansial, PermataBank Serukan #CantStopME dengan PermataME
- Puasa Sehat dan Chat Dokter Hemat dari ALODOKTER & ShopeePay
- Serah Terima 3 Jabatan Penting Dijajaran Lantamal IV Tanjungpinang
- Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Polda Kepri Beri Pelayanan Terpadu
Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny B.SH saat ditemui diruang kerjanya, Rabu pagi, (02/09/2020), menjelaskan, “Polisi tanjungpinang sudah upaya melakukan razia di tempat hiburan malam”,Ucapnya.
“Seperti Bintan Plaza, Clasik, Galaxy dan tempat hiburan malam lainnya, Belum ada di temui kasus narkoba di tempat hiburan malam, kita akan berupaya mengatasi kasus Narkoba di Kota tanjungpinang “Ucapnya.
“Dan bulan Agustus lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang”, Ucapnya lagi.
Kasat Resnarkoba AKP Ronny B.SH “Menghimbau kepada para orangtua untuk selalu memperhatikan pergaulan anak agar terhindar dari Narkoba dan jangan sekali-kali mendekati yang namanya Narkoba, hidup sehat tanpa narkoba,” tutupnya.(RM)
