fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauBatamAhmad Surya Resmi Dilantik Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

Ahmad Surya Resmi Dilantik Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

Ahmad Surya Resmi Dilantik Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

Batam, SK.co.id – Ahmad Surya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam usai Pelaksanaan pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH.M.H, Rabu (17/2) pagi.

Pengantian Ahmad Surya menjadi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam menggantikan Iman Sutiawan ditetapkan berdasarkan SK DPP Nomor : 01-002/Kpts/DPP/GERINDRA/2021, yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani pada 5 Januari lalu.

Iman Sutiawan mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam pada 27 September lalu, dikarenakan mengikuti Pilkada sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Saat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H. dalam Sumpah Jabatan tersebut, Ahmad Surya mengatakan akan memenuhi kewajibannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dengan sebaik-baiknya, dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara”. lanjutnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, perwakilan Plh Gubernur Kepulauan Riau dan perwakilan Kapolda Kepri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto berharap agar Ahmad Surya bisa langsung beradaptasi untuk menjalankan tugas kinerja di DPRD Kota Batam.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca