Aksi Demo Mahasiswa Didepan Gedung DPRD Kepri Berakhir Damai
Tanjungpinang SK.co.id – Aksi demo lanjutan Mahasiswa Tanjungpinang bintan didepan kantor DPRD Kepri yang menolak disahkan undang undang omnibus Law dan juga menuntut keadilan atas terjadinya pemukulan Mahasiswa saat aksi demo sebelumnya, Selasa (13/10/2020).
Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Rindi Apriyandi, Menyampaikan, “Kita sampaikan mosi tidak percaya dengan DPRD Kepri, dan juga menuntut keadilan yang mana salah satu rekan kami di injak, di pukuli oleh salah satu Oknum Polisi yang mana seorang Oknum Polisi itu tugasnya mengayomi rakyat bukan menindas rakyat”.
- Serah Terima 3 Jabatan Penting Dijajaran Lantamal IV Tanjungpinang
- Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Polda Kepri Beri Pelayanan Terpadu
- Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas Formasi 2019 Ikuti Latsar
- Mahasiswa Sarankan Pemerintah Aceh Perbanyak Bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Jelang Pembangunan Zona Integritas Lantamal IV Gelar Bimtek Pelayanan Publik dan Manajemen Risiko Dalam Rangka Menuju Wilayah Bebas Korupsi
“Meminta, memaksa dan mendesak DPRD Provinsi Kepri menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan PERPU untuk membatalkan undang undang cipta kerja”.
“Meminta memaksa dan mendesak DPRD Provinsi Kepri melakukan Deklarasi secara Terbuka untuk meminta Presiden RI guna membatalkan undang – undang cipta kerja Omnimus low, Mengecam keras tindakan resperensif dari pihak aparat keamanan yang terjadi dipusat maupun daerah”.
Pantauan di lapangan kurang lebih dua jam mahasiswa menyampaikan orasinya, tidak satupun perwakilan DPRD Kepri yang menemui mahasiswa.
Para Pendemo akhirnya Pulang dengan Teratur Setelah Memaksa mau Masuk ke Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Merasa dicuekin, akhirnya sejumlah mahasiswa kemudian membubarkan aksi usai menyampaikan mosi tidak percaya didepan Gedung DPRD Kepri.
Setelah menyampaikan aspreasi mahasiswa bubar dan meninggalkan Kantor DPRD Provinsi Kepri. (RM)