Anambas, SK.co.id – Kabupaten Anambas, yang dikenal sebagai kabupaten termuda di Kepulauan Riau, kini tercoreng dengan dugaan sebagai pusat operasi judi online. Aktivitas judi online, termasuk situs judi dan permainan seperti Siji dan Slot, marak terjadi dan terkesan kebal hukum, bahkan diduga dilindungi oleh oknum aparat.
Tim investigasi berhasil mengungkap bukti kuat adanya lokasi pusat perjudian di Jl. Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan. Lokasi ini diduga telah beroperasi selama puluhan tahun, menjadi pusat judi online dan konvensional, bahkan diduga menyimpan server judi online.
Operasi judi online ini juga diduga memiliki cabang di pulau lain, termasuk di Pulau Palmatak, Kecamatan Palmatak. Temuan ini sangat memprihatinkan mengingat gencarnya upaya pemerintah pusat dalam memberantas judi online.
Masyarakat Anambas resah dengan maraknya judi online yang berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas praktik judi online yang meresahkan ini.
Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Rio Adrian, mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan bandar judi online dalam upaya memberantas praktik perjudian di Indonesia. Kamis, (11/07/2024).
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi operasi judi online ini menambah kompleksitas masalah. Jika terbukti, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Apakah Anambas akan terus menjadi surga bagi judi online, atau akankah aparat penegak hukum berhasil membongkar jaringan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan? Hanya waktu yang akan menjawabnya.(red)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI