Anggaran Khusus Covid-19 Tidak Ada, Dinsos P3APMD Anambas Sebut Bantuan Sosial Masyarakat Kurang Mampu
Anambas, SK.co.id – Dalam penangan Covid-19 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tidak ada alokasi anggaran khusus dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) 2021.
“Anggaran Covid-19 tersirat secara khusus dalam DPA itu tidak ada, sesuai arahan dari negara, untuk penanganan covid-19 lebih di tekankan untuk ekonomi, seperti Usaha Kecil Menengah (UKM), usaha Mikro dan Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Dinsos P3APMD Anambas, Ody Karyadi S.Sos. Selasa (18/05/2021).
Lanjut Ody, arahan didalam SPD 90, tidak ada mengintruksikan bentuk Bantuan Langsung Tunai, di situ hanya disebutkan untuk jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan lebih diarahkan dalam bentuk makanan, alat bantu, sandang, untuk korban bencana alam mau non alam.
“Kalo kita berbicara bantuan terdampak, ya kita semua ini terdampak Covid-19, saya juga terdampak. Karena itu, secara khusus, kita tidak menyebut bantuan bagi masyarakat yang terdampak. Tapi lebih kepada bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu,contohnya seperti para Lanjut Usia (Lansia),” terangnya. (Red).