Anggota DPR RI Ansar Ahmad Berkunjung Ke Anambas
Anambas, SK.co.id – Anggota Komisi V DPR RI, Ansar Ahmad berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kegiatan penyerapan aspirasi dan makan malam bersama.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 100 orang tamu undangan itu bertempat di aula Siantan nur, jl.Selayang pandang, kel.Tarempa kec.Siantan pada hari Rabu (26/08) sekitar pukul 20.00 Wib.
- Sinergitas TNI-Polri Ditekankan dalam Halal Bihalal Lanal Tarempa Pasca Idul Fitri
- Perayaan Idul Fitri dan Ulang Tahun Gubernur Kepri Bersama Aunur Rafiq
- Kapolres Karimun: Rayakan Takbiran dengan Aman
- Bantuan Sembako Posal Jemaja Menjelang Idul Fitri
- Program Mudik Lebaran di Anambas Diluncurkan oleh Sekretaris Daerah
Pada kegiatan tersebut Abdul Haris, SH selaku Bupati Kepulauan Anambas dalam sambutannya mengatakan, ” Kami atas nama pemerintah mengucapkan selamat datang di KKA. Semoga dengan kedatangan kita berharap ada beberapa hal yg bisa kita titipkan terutama jalan Payalaman – Peninting, Bandara Sesuai Janji Pak Mentri 2500 meter, jalan lingkar dibeberapa titik yang sangat di perlukan, dan rumah sakit Keliling,” ucapnya.
Sementara itu, Ansar menjelaskan perihal kedatangannya sebagai anggota DPR RI Komisi V ” Saya di tugaskan dari patai Golkal di DPR RI Komisi V. Mitra kerja Kami BMKG dan BNPP. Seorang anggota DPR RI mempunyai kewenangan, mendorong, menyampaikan aspirasi tetapi tidak bisa mengeksekusi. Sekarang ini Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas sangat menjadi Perhatian Pemerintah Pusat. Saya kira siapapun Pemimpin daerah kita nanti akan menjadi PR dengan Gas dan minyak di natuna dan Anambas Supaya Natuna dan Anambas ini Makmur. Karena dengan Kekayaan Alamnya Natuna dan Anambas ini wajar menjadi perhatian dari pemerintah Pusat,” jelasnya.
Usai berlangsungnya acara utama, kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama tamu undangan.
Dimana dua orang tamu undang menyakitkan persoalan tapal batas antara Anambas dan Natuna serta mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun di karenakan izin penggunaan alat tangkap cantrang yang di atur pada pemendagri no 71 Tahun 2016.
Menanggapi hal tersebut Ansar Ahmad menawarkan perwakilan dari HNSI dan akan di bawa ke kementrian Perikanan dan Kelautan untuk Penjelasan permasalahan mengenai permasalan Nelayan di Anambas pada saat ini.
” Mengenai tapal batas ini memang harus di selesaikan mengingat hal ini dapat merugikan kedua pihak, dan untuk permasalahan kapal jenisbtrol dan cantrang memanglah merusak ekosistem, maka dari itu nanti perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
akan saya ajak ke kementrian Perikanan dan Kelautan untuk Penjelasan permasalahan mengenai permasalan Nelayan di Anambas pada saat ini”.
Turut Hadir, Bupati KKA (Abdul Haris, SH),Wakil Bupati KKA (Wan Zuhendra), Wakil Ketua I DPRD KKA (Firdiansyah), Danlanal Tarempa/Mewakili (Kapten Laut (S) Imam Hanafi), Kapolres KKA/Mewakili (Iptu Mujiono), Pabung 0318/Natuna (Serma Suwardi), Kacabjari Tarempa/Mewakili (Ichsan), Sekda KKA (Sahtiar), Asisten I KKA (Zuhrin), Kadishub LH (Eko Desi Amrialdi), Ka. Kemenag (Erizal Abdullah), Plt Kadis PUPR (Isa Hendra), Plt Sekwan KKA (Alfian), Camat Siantan ( Rio Rizal, Sy), Lurah Tarempa (Syamsir), Tokoh Masyarakat KKA, Ormas.(ptr/rd)