Anambas, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Anambas menggelar sidang rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Anambas masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di ruang rapat Lantai I kantor DPRD Anambas pada Senin, 2 September 2024.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Ketua DPRD periode sebelumnya, Hasnidar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD periode 2019-2024. Ia mengungkapkan bahwa anggota dewan periode sebelumnya telah berupaya menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya sebagai wakil rakyat, meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 2024-2029:
Dapil I (Kecamatan Siantan, Siantan Timur, dan Siantan Selatan – 9 Kursi)
1. H. Imran (PPP)
2. Hino Faisal (Demokrat)
3. Syamsir Umri (PDI P)
4. Riky (Golkar)
5. Adnan (Nasdem)
6. Tety Hasiati (Gerindra)
7. Abdul Hakim (PKB)
8. Maryadi (Perindo)
9. Siswandi (PBB)
Dapil II (Kecamatan Siantan Tengah, Palmatak, Siantan Utara, dan Kute Siantan – 7 Kursi)
1. Rian Kurniawan (PPP)
2. Linda (Gerindra)
3. Yusli, YS (PDI P)
4. Mar Johan (PKS)
5. Wahyudi (PPP)
6. Roky Hasudungan Sinaga (Golkar)
7. Darusman (PBB)
Dapil III (Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat – 4 Kursi)
1. Ferdiansyah (PAN)
2. Ayub (PPP)
3. Elysa (Demokrat)
4. Sukran (Nasdem)
Pimpinan Sementara DPRD
Ketua DPRD: Ayub
Wakil Ketua: Yusli
Ayub, selaku Ketua DPRD sementara, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas atas kepercayaan yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD terpilih. Ia juga memohon doa dan dukungan agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.(*)