Sabtu, September 30, 2023
spot_img
BerandaKepulauan RiauAudiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bersama Plt Bupati Bintan, Bahas Pengembangan Jaminan...

Audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Bersama Plt Bupati Bintan, Bahas Pengembangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bintan

SAMUDERAKEPRI.co.id, Bintan – Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muhamad Zuhri bersama Direktur Wilayah Sumbarriau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda melakukan audiensi dengan Plt Bupati Bintan Robi Kurniawan bertempat di kantor Bupati Bintan, (10/8/2022) lalu.

Kunjungan kerja tersebut membahas terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Bintan khususnya terkait perluasan atau pengembangan kepesertaan tenaga kerja Bintan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Muhamad Zuhri menjelaskan tugas dari Dewan Pengawas yakni,  mengawasi kebijakan, mengawasi dana kelolaan jaminan sosial, memberikan saran dan nasehat kepada direksi, memberikan laporan kepada presiden terkait kinerja direksi.

“Pak Bupati sangat responsif dan sangat mendukung terkait pengembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bintan, dan merespon Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhamad Zuhri Bari.

Lebih lanjut Ia menerangkan, satu diantara isi dari Inpres itu, memberikan instruksi kepada bupati untuk melakukan optimalisasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari non ASN, pekerja rentan, UMKM dan sebagainya.

“Dari diskusi dengan Pak Bupati, saya tertarik juga untuk bisa mengembangkan dan memanfaatkan dana desa yang dimungkinkan bisa dimanfaatkan untuk perlindungan tenaga kerja di pedesaan,” ujarnya.

Turut mendampingi Audensi tersebut Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi mengatakan kedepan semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi secara sosial.

Pemerintah Daerah Kaputen Bintan sangat mendukung perlindungan Jaminan Sosial kepada Masyarakat Kabupaten Bintan khususnya tenaga kerja, baik itu tenaga kerja penerima upah, maupun tenaga kerja bukan penerima upah atau tenaga kerja non formal.

“BPJS, untuk lima tahun kedepan ada orientasi untuk mengembangkan kepesertaan di bidang non formal,” ujarnya.

Plt Bupati Bintan, Robi mengatakan yang terpenting dalam perluasan atau pengembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah memperkuat data, karena sasarannya harus tepat dan berkelanjutan Melalui pendataan yang kuat ini, Bupati Bintan mampu mewujudkan perluasan kepesertaan BPJS di Kabupaten Bintan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada nelayan yang ada di kabupaten bintan.(MS).

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

%d blogger menyukai ini: