Anambas, SK.co.id – Direktur CV Tapak Anak Bintan (TAB), Azhari, dengan tegas membantah dugaan penyalahgunaan dana proyek sodetan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia mengklarifikasi bahwa dana muka proyek sebesar 30% dari nilai kontrak Rp10.183.190.000 tidak digunakan untuk pembelian mobil Pajero Sport seperti yang diberitakan sebelumnya.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Azhari menjelaskan bahwa CV TAB hanya berperan sebagai penandatangan kontrak. Pelaksanaan proyek, termasuk pencairan dana, sepenuhnya dikuasakan kepada PT. Tanjung Nusa Persada yang dipimpin oleh Ir. Prayitno melalui perjanjian notaris.
“Kami memberikan kuasa direktur kepada PT. Tanjung Nusa Persada untuk melaksanakan proyek, termasuk proses pencairan uang muka 30% yang langsung masuk ke rekening perusahaan mereka,” jelas Azhari.
Lebih lanjut, Azhari mengungkapkan bahwa PT. Tanjung Nusa Persada telah mengerjakan proyek tersebut.
Namun, terjadi dugaan penyelewengan uang muka yang seharusnya digunakan untuk memulai proyek, sehingga proyek terbengkalai.
“Kami telah berupaya meminta pertanggungjawaban, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Azhari.
Azhari juga menjelaskan bahwa kendala utama mangkraknya proyek adalah kegagalan PT. Tanjung Nusa Persada dalam memobilisasi tongkang yang sudah dikontrak dan dibayar uang mukanya sejak Agustus. Padahal, material, truk, dan alat kerja lainnya sudah siap.
Dugaan Penyelewengan Dana dan Mangkraknya Proyek
Sebelumnya, beredar kabar bahwa proyek sodetan di Anambas mangkrak dan dana muka proyek diduga diselewengkan untuk pembelian mobil Pajero Sport. Kabar ini diperkuat dengan tidak adanya aktivitas di lokasi proyek dan pemutusan kontrak proyek oleh Dinas PUPRPRKP Anambas.
Tanggapan Dinas PUPRPRKP Anambas
Dinas PUPRPRKP Anambas, menjelaskan “Kami sedang giat menghubungi pihak Asuransi Videi selaku penjamin dan Bank BRKS terkait jaminan pelaksanaan (jampel) mereka.” Ujarnya. Kamis, (07/11/2024).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PT. Tanjung Nusa Persada yang dipimpin oleh Ir. Prayitno terkait mangkraknya proyek sodetan di Anambas. (Tim)