Jakarta, SK.co.id ā Pasar modal Indonesia terus berkembang dengan menghadirkan berbagai instrumen investasi yang semakin beragam. Untuk memberikan pilihan investasi yang lebih luas, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk derivatif terbaru yang memungkinkan investor mengakses pasar global tanpa harus keluar dari ekosistem perdagangan dalam negeri. Produk ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus memberikan fleksibilitas bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Pada 25 Februari 2025, BEI memperkenalkan Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA). Pada tahap pertama, underlying pertama yang digunakan untuk produk ini adalahindeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap, yang didesain untuk merepresentasikan kinerja saham-saham berkapitalisasi besar di Hong Kong Stock Exchange. Kedepannya BEI akan terus memperluas cakupan negara yang dapat digunakan sebagai underlying produk Foreign Index Futures.
Menurut Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, pemilihan indeks MSCI sebagai underlying dilakukan karena indeks ini umum digunakan oleh investor institusional global sebagai acuan untuk melacak kinerja pasar saham di berbagai negara.
Foreign Index Futures menawarkan berbagai keunggulan bagi investor, di antaranya, pertama, akses ke pasar global. Investor dapat bertransaksi efek bursa luar negeri tanpa harus meninggalkan pasar modal Indonesia. Kedua, fleksibilitas dalam berbagai kondisi pasar. Investor memiliki peluang untuk meraih keuntungan dalam kondisi pasar apa pun, baik dengan mengambil posisi beli (long) saat pasar bullish maupun posisi jual (short) saat pasar bearish.
Ketiga, leverage yang tinggi. Foreign Index Futures menawarkan leverage hingga 33 kali lipat dengan ukuran kontrak sebesar Rp10.000 per poin indeks. Dengan modal sekitar Rp 200.000, investor sudah dapat bertransaksi di pasar derivatif ini. Keempat, penyelesaian yang cepat. Realisasi keuntungan lebih cepat karena transaksi diselesaikan secara tunai dalam 1 hari bursa (T+1).
Selain itu, perdagangan Foreign Index Futures dijamin aman dan transparan, karena ditransaksikan secara real-time dan penyelesaiannya dijamin oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KPEI adalah Lembaga Kliring dan Penjaminan di pasar modal Indonesia.
Bagaimana dengan produk serupa di negara lain? Produk Futures dengan Underlying efek bursa luar negeri bukanlah hal baru di pasar global. Beberapa bursa telah mengembangkan produk serupa dengan berbagai karakteristik, contohnya Singapore Exchange yang memiliki Futures untuk indeks MSCI Japan dan MSCI USA, atau Chicago Merchantile Exchange yang juga memiliki Futures untuk indeks dari berbagai negara seperti Brazil, Cina, USA, dsb.
Peluncuran Foreign Index Futures juga sejalan dengan perkembangan terkini regulasi pasar modal, yaitu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) efektif per tanggal 10 Januari 2025.
Dengan hadirnya Foreign Index Futures, investor diharapkan dapat mengelola risiko pasar global lebih efektif, sekaligus memanfaatkan volatilitas pasar untuk mengoptimalkan keuntungan dalam portofolio investasinya. TIM BEI