Samuderakepri.co.id, Bintan – Bupati Bintan bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, serahkan kartu perserta secara simbolis untuk 6000 nelayan Bintan, di Kantor Bupati Rabu (20/9/2023).
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Adapun BPJS Ketenagakerjaan yang didapati nelayan itu, telah menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Achmad Sunjaya mengatakan dengan terdaftarnya para nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.
“Dengan jaminan sosial yang diberikan, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan ini tidak perlu memikirkan biaya apa bila terjadi kecelakaan bahkan apa bila mendapat kemalangan saat melaut, sehingga dapat lebih nyaman saat bekerja,” Ungkapnya. (MS).