Pelaksanaan Tim Khusus dalam Pembangunan Daerah Kepri : Analisis dan Rekomendasi
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
KEPRI, SK.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya mewujudkan pembangunan daerah dengan alokasi anggaran yang signifikan, mencapai 95,33% dari total anggaran. Namun, upaya ini tampaknya terkendala oleh beberapa faktor kritis terkait pembentukan dan operasional Tim Khusus yang ditugaskan untuk mendorong capaian pembangunan. Melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 817 Tahun 2022, tim ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembangunan daerah. Akan tetapi, berbagai temuan menunjukkan sejumlah kekurangan dalam basis hukum, target kinerja, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan Tim Khusus.
Hasil temuan BPK menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merealisasikan Belanja Jasa Kantor pada LRA sampai dengan 31 Desember 2022 senilai Rp395.533.928.399,68 dari anggaran senilai Rp414.923.780.624,00 atau sebesar 95,33%. Realisasi Belanja Kantor senilai Rp395.533.928.399,68 di antaranya merupakan Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum senilai Rp12.169.124.994,00 atau terealisasi sebesar 98,54% dari anggaran senilai Rp12.349.105.315,00 yang salah satunya direalisasikan untuk pemberian honorarium kepada Tim Khusus.
Pembentukan dan Kerangka Hukum
Dalam pembentukan Tim Khusus, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tampaknya belum memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Hal ini tidak hanya menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga mempertanyakan legitimasi tim tersebut dalam kerangka kerja pemerintahan daerah. Perlunya dasar hukum yang jelas adalah fundamental untuk memastikan bahwa setiap pembentukan tim, terutama yang berpengaruh terhadap penggunaan anggaran besar, memenuhi standar hukum yang ditetapkan.
Target Kinerja dan Dokumen Perencanaan
Target kinerja Tim Khusus yang tidak spesifik merupakan masalah lainnya. Keputusan Gubernur tidak menyediakan arahan yang jelas tentang apa yang diharapkan dari tim ini, bagaimana pencapaian akan diukur, dan bagaimana hubungannya dengan OPD terkait. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dalam evaluasi efektivitas Tim Khusus terhadap pencapaian pembangunan daerah yang lebih luas.
Problematika Mekanisme Pelaksanaan
Lebih lanjut, tidak adanya mekanisme pelaksanaan yang jelas untuk Tim Khusus mengakibatkan ketidakjelasan dalam operasional sehari-hari. Tanpa jam kerja yang tetap, kehadiran yang terdokumentasi, dan mekanisme pelaporan yang terstruktur, sangat sulit untuk mengukur kontribusi nyata Tim Khusus terhadap pembangunan daerah. Hal ini juga mengarah pada kesulitan dalam menyajikan bukti tangible atas kinerja serta efektivitas tim dalam mendukung tugas gubernur.
Dampak Terhadap Target Pembangunan
Ketiadaan kerangka kerja yang solid untuk Tim Khusus tidak hanya berpengaruh pada keefektifan tim itu sendiri tetapi juga berpotensi menghambat target pembangunan daerah secara keseluruhan. Tanpa capaian yang jelas dan mekanisme akuntabilitas, sulit untuk menilai apakah kegiatan Tim Khusus benar-benar berkontribusi terhadap tujuan pembangunan yang diset oleh pemerintah provinsi.
Respons dan Langkah Rekomendatif
Menanggapi kondisi ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Tim Khusus. BPK menyarankan agar Sekretaris Daerah menyusun aturan tata kerja yang lebih terstruktur untuk Tim Khusus, termasuk pengaturan waktu kerja dan sistem pelaporan hasil kerja. Selain itu, dibutuhkan juga kajian hukum yang mendalam mengenai kedudukan Tim Khusus dalam struktur administrasi pemerintahan daerah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Tim Khusus sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan.
Pembentukan Tim Khusus oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merefleksikan keinginan kuat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Namun, keefektivan sebuah tim tergantung pada dasar hukum yang jelas, target kinerja yang spesifik, serta mekanisme pelaksanaan yang terstruktur. Dengan memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan, diharapkan Tim Khusus dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung visi pembangunan daerah, dengan hasil yang dapat diukur dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kepulauan Riau.(*)