Bupati Karimun Menegaskan Perusahaan Wajib Pertahankan karyawan Supaya bisa Tetap Bekerja semasa Pandemi
Karimun, SK.co.id – Perusahaan di Kab. Karimun semasa Pandemi Covid-19 masih bisa bertahan dalam mempertahankan perekonomian daerah setempat.
Aunur Rafiq selaku bupati Karimun, melalui Ir. Ruffindy Alamsjah, M.App.SC, Kepala Disnaker dan perindustrian Karimun menyebutkan jika perusahaan di Kab. Karimun sukses mempertahankan pekerja supaya tak kena PHK.
Terbukti perusahaan patuh ke Surat Edaran dan Ketegasan Aunur Rafiq (Bupati Karimun) agar perusahaan menerapkan protokol kesehatan semasa pandemi, dan aturan wajib bagi perusahaan supaya tak PHK karyawan.
“Untuk mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 ini, tidak hanya masalah Pemerintah saja, melainkan juga perlu dukungan dari pihak Swasta dan Stakeholder terkait,” seru Ruffindy Alamsjah.
Ruffindy menyebutkan supaya bisa terus menerus mempertahankan keadaan dan kondisi yang stabil, Pemerintah Kab. Karimun dengan perusahaan lokal dalam menjalankan program penilaian untuk perusahaan tangguh.
Pelaksanaan tetap fokus Prosedur Kesehatan pada perusahaan, demi menindaklanjuti aktivitas perencanaan kawasan industri tangguh COVID-19, tidak lupa juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.
“Melalui program ini, kita akan menilai Perusahaan-Perusahaan untuk mencari yang terbaik dan layak mendapatkan award berupa penghargaan,” seru Ruffindy.
Penilaian apapun, menurut Ruffindy selain penerapan protokol kesehatan, yang dinilai juga yakni bagaimana cara perusahaan untuk bisa eksis terus semasa pandemi, dan bebas dari tertular COVID-19 pada lingkungan perusahaan.(tim)