samuderakepri.co.id, Tanjungpinang – Sebuah organisasi pemuda Melayu bernama Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Tanjungpinang mendesak polisi setempat untuk mengawasi sebuah tempat gelanggang permainan elektronik (gelper) di Jalan Ir Juanda. Pasalnya, tempat tersebut diduga menjadi sarang judi.
“Kami sudah menyampaikan langsung ke Pak Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Kami minta agar jajarannya turun ke lapangan dan memantau tempat gelper itu. Kami khawatir ada praktik judi di sana,” ujar Samiun, Ketua Cindai Tanjungpinang, usai bersilaturahmi dengan Kapolresta dan tokoh masyarakat, Kamis (27/7).
Menurut Samiun, Kapolresta berjanji akan menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan dalam menjalankan usaha, terutama jika terbukti berjudi.
“Jika ada pengusaha yang salah dalam mengurus izin usaha, atau terlibat judi, maka akan langsung ditindak. Apalagi lokasi gelper itu dekat dengan puskesmas dan sekolah,” kata Samiun.
Samiun juga mengatakan bahwa di masa pemulihan ekonomi pasca COVID-19, Kapolresta mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kota Tanjungpinang.
Selain itu, Cindai Tanjungpinang juga meminta pemerintah kota untuk mengecek kembali surat izin usaha tempat gelper itu melalui OSS.
“Siapa tahu surat izin-nya sudah kadaluarsa,” pungkas Samiun.(***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI