Demo di Gedung DPRD Kepri, Mahasiswa di Pukul dan di Pijak
Tanjungpinang, SK.co.id – Mahasiswa yang unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kepri, Kamis (8/10) berujung rusuh.
Dari kacamata awak media ini di lokasi, beberapa mahasiswa yang tertangkap mengalami pemukulan oleh aparat keamanan.
Kericuhan bermula ketika adanya perbincangan antara Mahasiswa dengan pihak kepolisian dan Wakil ketua DPRD Kepri, dari pantauan langsung di lapangan, mahasiswa tidak mendapatkan tujuan untuk bertemu dengan Ketua DPRD dan 51 persen anggota DPRD lainnya.
- Rapat Virtual Bupati Anambas Fasilitas Mudik Mahasiswa
- Beasiswa Kedokteran Anambas oleh Harbour Energy
- Tragedi Konser Moskow : Lebih dari 60 Tewas
- Sinergi Zakat Anambas: Wujud Kepedulian untuk Lansia Dhuafa
- Safari Ramadhan Bupati Anambas Berbagi Berkah dan Wakaf
Merasa syaratnya tidak terpenuhi, mahasiswa memaksa untuk masuk ke Gedung DPRD Kepri.
Melihat tindakan mulai tidak tertib, pihak kepolisian juga mengambil langkah dengan mendorong mundur, menyiramkan air dan menembak gas air mata ke demonstrasi.
Dari pantauan langsung, awak media melihat sedikitnya tujuh mahasiswa yang tertangkap dan dipukul oleh pihak kepolisian dan hampir tidak sadarkan diri.
Salah satu mahasiswa yang dipukul oleh pihak keamanan yang tak ingin di sebutkan namanya sempat membeberkan kejadian yang menimpanya kepada awak media ini, “Kami di ijak dipukul dibantai bang” Ujarnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan, “Kami sudah melakukan langkah-langkah, baik dari lapangan pamedan sampai di kantor DPRD Kepri, namun rekan-rekan terus minta kedalam, dari buruh juga kita sudah melakukan tahap untuk melakukan diskusi”.
“Bahkan sebelum itu kita ada lakukan rapid tes dan dua orang dari rekan-rekan serikat buruh itu kebetulan reaktif sehingga Ketua DPRD Kepri, yang kontak secara langsung pun tidak bertemu dengan mahasiswa tapi diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kepri”.
Iqbal juga menjelaskan “Alasan melakukan pembubaran mahasiswa karena tidak mau timbul klaster baru penyebaran Covid-19”.
“Dari teman-teman buruh sudah berdiskusi dan ada yang sudah kita arahkan ke rumah sakit, tahapan semua sudah kita lalui dengan pertimbangan terkait keamanan kesehatan kita semuanya, kami sepakat untuk membubarkan, karena kita tidak mau Tanjungpinang ini menjadi klaster-klaster baru”.
Kami dari kepolisian sangat mengutamakan kesehatan masyarakat, kami paham rekan-rekan menyampaikan aspirasi, tapi sudah dilakukan diskusi namun belum selesai juga.” Jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.(RIKI)