Dishub-LH Anambas Tanggapi Temuan BPK dan Desakan Masyarakat untuk Tingkatkan PAD

1
65
Dishub-LH Anambas Tanggapi Temuan BPK dan Desakan Masyarakat: Komitmen Tingkatkan PAD Sektor Jasa Kepelabuhanan

Anambas, SK.co.id – Menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan desakan masyarakat terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat ferry enggan bersandar di Pelabuhan Sri Siantan, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan sektor jasa kepelabuhanan.

Sekretaris Dishub-LH Anambas, Nurullah, menjelaskan bahwa kapal ferry lintas kabupaten yang tidak singgah di Pelabuhan Sri Siantan berdampak signifikan pada potensi PAD. “Voyage yang bersifat linier memiliki akumulasi pendapatan yang cukup tinggi bila Pelabuhan Pemda tersebut diupayakan sebagai titik singgah,” ungkapnya. Rabu, (07/08/2024),

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI



Untuk mengatasi hal ini, Dishub-LH Anambas telah mengambil beberapa langkah strategis. “Kami telah menyusun Detail Engineering Design (DED) peningkatan fasilitas Pelabuhan Sri Siantan sejak tahun 2021 dan DED Peningkatan Ruang Tunggu Pelabuhan Pemda di tahun 2023,” jelas Nurullah.

Selain itu, Dishub-LH juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait untuk memastikan legalitas dan kewenangan pengelolaan pelabuhan.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan UPP Kelas II Tarempa dan melakukan pendekatan persuasif kepada operator ferry yang belum mematuhi aturan,” tambahnya.

Pengelolaan retribusi jasa kepelabuhanan akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) turunan dari Perda No 1 Tahun 2024, dan akan dikelola langsung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub-LH Anambas.

“Rencana pengelolaan retribusi jasa kepelabuhanan secara regulasi sudah disusun melalui rancangan Peraturan Bupati yang menjadi turunan dari Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujar Nurullah.

“Secara teknis akan diimplementasikan langsung pengelolaannya oleh UPT DishubLH Anambas berupa Pelayanan Tambat, Pas masuk Pelabuhan Orang/Penumpang dan Kendaraan, Sewa Kantin/Kios termasuk pelayanan air bersih.”

Dishub-LH Anambas berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi PAD sektor perhubungan laut melalui pengelolaan Pelabuhan Sri Siantan yang transparan dan akuntabel.(red)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan