Tanjungpinang, SK.co.id – DPRD Kepulauan Riau, melalui Ketua Komisi II Wahyu Wahyudin, menyampaikan kritik tajam terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Wahyu menyoroti potensi dampak negatif program ini terhadap kesejahteraan pekerja, iklim investasi, dan hubungan industrial di Kepri.
“Kami melihat Tapera sebagai kebijakan yang kurang tepat sasaran. Alih-alih membantu pekerja memiliki rumah, program ini justru berpotensi menciptakan beban ekonomi baru bagi mereka,” ungkap Wahyu. Kamis, 30 Mei 2024.
Pemotongan gaji sebesar 3% yang diamanatkan oleh Tapera dinilai terlalu besar dan memberatkan pekerja. Wahyu khawatir hal ini akan mengurangi daya beli pekerja dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Wahyu juga menyoroti potensi dampak negatif Tapera terhadap iklim investasi di Kepri. Kenaikan upah yang mungkin dituntut oleh pekerja sebagai kompensasi pemotongan gaji dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di Kepri.
“Kami tidak ingin Kepri kehilangan daya tariknya sebagai tujuan investasi. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan Tapera,” tegas Wahyu.
DPRD Kepri berkomitmen untuk mengawal aspirasi pekerja dan pengusaha terkait program Tapera. Wahyu mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kepentingan pekerja maupun pengusaha.
“Kami siap menjadi jembatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah pusat. Tujuan kita adalah menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tutup Wahyu.
Pernyataan DPRD Kepri ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi kebijakan Tapera. Kepentingan pekerja dan iklim investasi di Kepri harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait program ini.(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI