DPRD Kepri Beri Lampu Hijau Ranperda LPP-APBD 2023 dengan Sejumlah Catatan

0
13
DPRD Kepri Beri Lampu Hijau Ranperda LPP-APBD 2023 dengan Sejumlah Catatan

Tanjungpinang, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak. Pada Kamis, 20 Juni 2024.

Meskipun menyetujui Ranperda, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Fraksi Nasdem, misalnya, menyoroti pentingnya tata kelola aset daerah yang lebih baik dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan APBD, serta kesesuaian laporan keuangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi-fraksi lain juga menyampaikan pandangan dan masukan serupa.

Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Marlin Agustina Nasution, dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau turut hadir dalam rapat paripurna ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan dari DPRD.

Dengan disetujuinya Ranperda LPP-APBD 2023, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, catatan dan rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan