fbpx
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauDPRD Kepri Usul Perda Pencegahan COVID-19 ke Gubernur

DPRD Kepri Usul Perda Pencegahan COVID-19 ke Gubernur

Tanjungpinang, SK.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau berinisiatif membahas peraturan daerah tentang pencegahan covid 19. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan insiasi pembentukan perda ini bertujuan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

“DPRD Provinsi Kepri mengusulkan Perda tentang pencegahan Covid-19. Dan ini merupakan inisiatif dari DPRD Kepri,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/10).

DPRD Kepri Usul Perda Pencegahan COVID-19 ke Gubernur



Ia menerangkan, penanganan COVID-19 tidak hanya tugas pemerintah saja. Namun, diperluka koordinasi dengan semua pihak termasuk dengan DPRD.

Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, jika Kepri dapat segera mengesahkan Perda tersebut, maka Provinsi Kepri menjadi provinsi ke-4 di Indonesia yang memiliki Perda tentang COVID-19.(***)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca