Selain truk bermuatan kayu gelondongan, polisi juga mengamankan sopirnya, Yansen (33) dan Azis (23).
AKP Reonald T. Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan, menyampaikan dua unit truk yang sedang mengangkut kayu gelondongan tersebut diamankan saat melintas di Jalan KM 42 Bintan.
“Truk itu diamankan saat melintas, karena diduga membawa kayu hasil penebangan secara ilegal,” katanya, Kamis 20 Juni 2013.
Namun saat ditanya asal usul dan pemilik kayu, Reonald masih enggan memberikan keterangan. “Nanti saja ya, sopirnya masih kita periksa,” ujarnya.
Sementara itu, Azis, sopir truk, di depan penyidik kepada batamtoday menyebutkan dua truk yang bermuatan 131 batang kayu gelondongan tersebut rencananya akan diantar ke Batu 12 Tanjungpinang.
Azis juga mengakui pemilik kayu gelondongan tersebut bernama Sugianto yang merupakan oknum anggota TNI AD yang bertugas di Korem Korem 033/Wira Pratama.
Namun saat ditanya, asal usul serta permasalahan lain terkait kayu gelondongan tersebut, Azis dan Yansen yang sudah ditahan oleh polisi, memilih banyak diam.
Pantau batamtoday di lapangan, Polisi Kehutanan Bintan sudah melakukan kroscek kayu gelondongan yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan.