Polres Anambas Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Kepri, Terkait Kasus Desa Ulu Maras
samuderakepri.co.id, Anambas – Dugaan Korupsi Dana Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Anambas dalam tahap Penyelidikan oleh Polres Anambas.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K, Jumat 02/12/2022, Yang mengatakan, “Bahwa terkait Laporan ataupun Pengaduan Masyarakat, pada tanggal 9 Mei 2022 perihal Informasi Awal Dugaan Pengrusakan Hutan Bakau/Mangrobe dan KKN Desa Ulu Maras Kec. Jemaja Timur. Ke Polres Kep. Anambas, Penyelidik Satreskrim Polres Kep. Anambas telah menerima serta mentelaah Laporan atau Pengaduan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dan langsung menindak lanjuti dengan melakukan Penyelidikan. Saat ini Penyelidikan masih On Progres dan Menunggu Hasil Audit dari BPKP Kep.Riau,”.
Pembangunan lapangan serba guna Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, telah mengunakan lahan hutan bakau / mangrove.
Lahan yang digunakan hutan bakau / mangrove telah dibabat dan dirata ditimbun untuk dijadikan lapangan serba guna Desa Ulu Maras.
Hasil pantauan di lapangan tampak lapangan serba guna tidak layak untuk digunakan sebagaimana semestinya, yang di harapkan masyarakat Desa Ulu Maras.
Pasalnya hampir semua perencanaan dan pembanguan gagal, tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat Desa ulu maras sampai saat ini. Adanya tidak kesesuaian anggaran dan pekerjaan diduga adanya KKN. (Red)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI