
Karimun, SK.co.id – Hotel Satria Tanjung Balai Karimun bergerak di bidang sektor pariwisata menyediakan fasilitas penginapan di ibu Kota Karimun.
Tidak hanya menawarkan fasilitas penginapan saja, KTV Room juga tersedia di Hotel tersebut, bahkan Gelangang Permainan (Gelper/Jekpot), permainan bola pimpong juga turut di sediakan oleh pihak Hotel Satria.
Namun seringnya terjadi kekerasan di Hotel Satria seperti kejadian beberapa tahun lalu tepat nya pada tahun 2019, pemilik atau pengelola Hotel Satria pernah di laporkan karyawannya dengan dugaan kekerasan, dan juga baru-baru ini terjadi dua remaja yang di aniaya oleh pihak pengelolah Hotel Satria, bahkan kasusnya juga sudah di laporkan ke Polres Karimun, dan saat ini masih di tangani pekaranya oleh pihak Polres Karimun.
Apa yang terjadi, tentu saja menjadi pertanyaan masyarakat umum, ada apa dengan Hotel Satria, baik dari segi perizinan tempat usaha, maupuan pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, khususnya dinas-dinas terkait.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun M. Yunus saat di temui di Ruang Kerjanya pada Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 11.45 Wib menjelaskan, bahwa pihaknya tidak berwenang dalam memberikan izin apa pun.
“Semenjak Tahun 2019, pengajuan maupun pemberian izin telah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Karimun.
“Kami hanya memberikan pertimbangan apakah pengajuan izin dari pelaku usaha memenuhi syarat dan ketentuan, dikarenakan Hotel termasuk tempat wisata,” kata Yunus.
“Izin terbit di Tahun 2019 silam, dimana kami melakukan pengecekan di lapangan untuk tempat usaha permainan dewasa memenuhi syarat. Dan apabiila pelaku usaha kedapatan melanggar izin yang telah di keluarkan, maka akan mendapatkan saksi berupa penahanan izin sementara”. tegas Yunus.
Hingga berita ini ditayangkan, Muhammad Yosli selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun, saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (03/03/2022), belum memberikan tangapannya. (tim).