fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauHuzrin Hood Dipanggil Kejati Kepri Terkait Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Kepri

Huzrin Hood Dipanggil Kejati Kepri Terkait Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Kepri

Huzrin Hood Dipanggil Kejati Kepri Terkait Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Kepri
Huzrin Hood Dipanggil Kejati Kepri Terkait Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Kepri

Tanjungpinang, SK.co.id – Huzrin Hood penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kepri, terkait kasus dugaan korupsi terhadap Direksi BUMD PT Pelabuhan Kepulauan Riau, Rabu (8/9/2021).

Dalam panggilan kali ini Huzrin hadir bersama Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kepri, Aziz Kasim Djou sebagai saksi.

Dugaan korupsi PT Pelabuhan Kepri, milik BUMD Kepri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp 3,4 Miliar.

Indikasi korupsi Pelaksanaan kerjasama PT Pelabuhan Kepri dalam operasional MV Lintas Kepri dengan PT Prima Buana Indah tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa serta dasar perhitungan tidak dukung dalam bentuk dokumen.

Selain itu, hasil pengoperasian kapal MV Lintas Kepri oleh PT Pelabuhan Kepri bersama PT Prima Buana Indah dari bulan Juni 2017 hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 3,4 Miliar belum disetorkan ke kas daerah. Saat proses pemanggilan Husrin mendadak sakit dan mengalami mual.

“Saudara Huzrin Hood Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, diharapkan hadir untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Korupsi terhadap direksi BUMD PT Pelabuhan Kepulauan Riau,” tulis Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok M.J Sidabutar.

Pemanggilan terhadap Husrin Hood dilkukan Kejati Kepri mengingat sebelumnya Husrin menjabat sebagai Komisaris PT Pelabuhan Kepri.(Red).

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca