samuderakepri.co.id, Batam – Tim Imigrasi Batam memberikan pembekalan Keimigrasian kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Ruang Orientasi Pra Penempatan LTSA Batam pada Selasa (01/08/2023). Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan pengetahuan para CPMI yang akan bekerja di luar negeri, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain Imigrasi Batam, penyuluhan juga diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Bea Cukai, Polri Kepri, dan Badan Narkotika Nasional. Para CPMI diberitahu tentang pentingnya menjaga dan merawat paspor sebagai dokumen perjalanan dan identitas mereka di luar negeri. Paspor berfungsi sebagai pengganti e-KTP dan harus selalu dibawa oleh pemiliknya.
Pembekalan ini diikuti oleh para CPMI yang akan segera diberangkatkan oleh PT. Tenaga Sejahtera Wirasta, agensi yang menangani penempatan mereka. PT. Tenaga Sejahtera Wirasta merupakan salah satu agensi yang bekerja sama dengan LTSA Batam dalam mengirimkan pekerja migran ke luar negeri. (***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI