Imigrasi Batam Beri Penghargaan Pegawai Berprestasi, Ungkap Kasus Pemalsuan Cap dan TPPO

0
43

samuderakepri.co.id, Batam – Imigrasi Batam memberikan penghargaan kepada sembilan pegawai berprestasi yang berhasil mengungkap kasus pemalsuan cap keimigrasian dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, dalam apel yang digelar pada Jumat, 7 Juli 2023.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Salah satu penerima penghargaan adalah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ricky Rachmawan. Ia bersama dengan Firyan Nainunus, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, berhasil mengusut kasus penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap WNI yang diduga melakukan pemalsuan cap keimigrasian.

Selain itu, dua pejabat struktural lainnya yang mendapat penghargaan adalah Esra Sambolangi dan T. Ferdian Hadi Mulya. Mereka adalah Kepala Seksi Pemeriksaan III dan II yang bertugas di TPI Pelabuhan Citra Tritunas dan TPI Pelabuhan Batam Center. Mereka bersama dengan empat pegawai lainnya (Richard Jandreas Tarigan, Joni Marten, Julyanty DMS, dan Andriansyah Harahap) mendapat apresiasi atas upaya mereka dalam mencegah TPPO terhadap WNI yang berangkat ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut.

Berdasarkan data keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, sebanyak 90 permohonan pembuatan atau pergantian paspor telah ditolak karena diduga terkait dengan PMI non prosedural dan TPPO. Data ini diambil selama periode Januari-Juni 2023.

Sementara itu, jumlah penundaan keberangkatan dugaan PMI non prosedural dan TPPO periode yang sama adalah sebagai berikut:

Pelabuhan Internasional Batam Center : 4186 penundaan
Pelabuhan Citra Tri Tunas : 1459 penundaan
Pelabuhan Sekupang : 208 penundaan

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Alex Chandra, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, yang meraih peringkat kedua dalam pelatihan penyidikan keimigrasian tingkat dasar angkatan IV metode pembelajaran blended learning tahun anggaran 2023. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau.

Penghargaan pegawai berprestasi ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada para pegawainya yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.(***)

Tinggalkan Balasan