samuderakepri.co.id, Batam – Imigrasi Batam menerima undangan dari Kamar Dagang dan Industri Batam untuk menghadiri rapat koordinasi dan konferensi pers. Rapat ini berkaitan dengan perencanaan pembukaan pameran dan forum bisnis kemaritiman 6th Indonesia Marine and Offshore Expo (IMOX) 2023.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Undangan Rapat Koordinasi
Imigrasi Batam diwakili oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nur Karima Kemala Sari, bersama dua orang Analis Keimigrasian. Mereka bertemu dengan Ketua Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Batam, Raja Gukguk, serta perwakilan dari BP Batam dan Bea Cukai Batam.
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Marketing BP Batam tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan topik forum bisnis saat pembukaan pameran IMOX tahun 2023. Forum bisnis ini diharapkan dapat menjadi ajang promosi dan kerjasama antara pelaku industri maritim dan lembaga terkait.
Rencana Pembukaan Pameran IMOX 2023
Pameran dan forum bisnis kemaritiman 6th Indonesia Marine and Offshore Expo (IMOX) 2023 direncanakan akan diadakan pada tanggal 1 s.d 3 Agustus 2023 di Hotel Radisson Golf & Convention Centre. Acara ini akan menampilkan berbagai produk, layanan, dan teknologi terkini di bidang maritim dan lepas pantai.
Lebih dari 100 peserta pameran berasal dari negara Indonesia, Singapura, Malaysia, Tiongkok, Korea Selatan, hingga Perancis ikut serta dalam pameran tersebut. Sementara itu, estimasi total jumlah pengunjung yang akan hadiri IMOX 2023 ini akan mencapai 3500 orang dan berkewarganegaraan asing dan Indonesia.
Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian
Menyambut pembukaan IMOX 2023 hingga di awal minggu pertama bulan Agustus 2023, Imigrasi Batam mempersiapkan segala bentuk pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan perlintasan penumpang asing melalui tiga pelabuhan internasional, yakni Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Citra Tritunas/Harbour Bay, dan Pelabuhan Internasional Sekupang.
Imigrasi Indonesia memiliki pelayanan fasilitas keimigrasian bagi orang asing yang masuk ke negara Indonesia. Beberapa fasilitas tersebut antara lain: Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk 10 negara tertentu, Visa On Arrival (Visa Kunjungan Saat Kedatangan) tersedia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), atau e-VOA yang dapat didaftar via online melalui website resmi https://molina.imigrasi.go.id/ untuk 92 negara tertentu. Selain itu, orang asing yang sudah terdaftar memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta Re-Entry Permitnya dan sejumlah jenis visa yang hanya bisa didaftar terlebih dahulu melalui https://visa-online.imigrasi.go.id/ juga dapat memanfaatkan pelayanan keimigrasian.(***)