samuderakepri.co.id, Inggris – Kebebasan beragama di Indonesia menjadi topik utama dalam pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dengan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Yasonna menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, senantiasa menghormati dan melindungi hak asasi manusia dalam segala bidang, termasuk hak untuk beragama sesuai keyakinan.
Yasonna mengatakan bahwa Indonesia memiliki keberagaman agama, budaya dan etnis yang luar biasa. Dalam kondisi tersebut, pemerintah memberlakukan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama yang mereka anut. “Indonesia adalah negara dengan mayoritas Muslim dan demokrasi terbesar ketiga di dunia yang selalu mengedepankan dan menjaga hak asasi manusia di semua aspek kehidupan, termasuk hak beragama,” ujar Yasonna saat bertemu dengan Fiona Bruce di Inggris. Kebebasan beragama di Indonesia diatur dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2).
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan salah satu hak pribadi yang tidak dapat diganggu gugat dalam pasal 22 ayat (1) dan (2). Yasonna menjelaskan kepada Bruce, bahwa meskipun Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, ada juga banyak agama lain yang dianut oleh masyarakat Indonesia yang hidup secara harmonis dan saling menghargai. Hal ini dimungkinkan karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi dan landasan negara. Pancasila, lanjut Yasonna, menjadi payung bagi semua agama, budaya dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai kebhinekaan dan toleran terhadap perbedaan. “Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai keberagaman, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna di depan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat. “Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab.
Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” paparnya lebih lanjut. Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan. “Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ucapnya.
Bruce sendiri menyatakan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat. Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”.(***)