
Jakarta, SK.co.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo umumkan kebijakan menjelang Ramadhan, seiring membaiknya kondisi pandemi di Tanah Air.
Presiden menyatakan, pemerintah membolehkan kembali pelaksanaan shalat berjemaah di masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Kebijakan selanjutnya yaitu, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik.
“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.
Meski ada dua kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran, masih ada larangan pelaksanaan buka bersama dan open house yang ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” tegas nya.
Kepala Negara pun berharap tren kondisi pandemi yang semakin membaik ini dapat dipertahankan.
Dia juga mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih”. Tutup Jokowi. (red).