TANJUNGPINANG, samuderakepri.co.id – Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Provinsi Kepri, selaku ketua panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri periode 2024-2029, mengumumkan lima calon yang lulus fit and proper test. Salah satunya adalah Rizal Fadillah, mantan komisioner KPU Kepri.
Fit and proper test dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, pada Selasa (2/1/2024). Sebanyak 10 calon anggota KIP mengikuti tes yang meliputi presentasi visi dan misi, wawancara, dan simulasi. Tes tersebut diikuti oleh anggota pansel dari berbagai unsur, seperti DPRD Kepri, akademisi, media, LSM, dan pemerintah daerah.
Jumaga Nadeak mengucapkan selamat kepada kelima calon yang lulus, yaitu Rizal Fadillah, Siti Nurhayati, Muhammad Fauzi, Rahmat Hidayat, dan Rahman Hakim. Ia berharap mereka bisa menjalankan tugas sebagai anggota KIP dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kepri akan mendukung dan mengawasi kinerja KIP dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Kami berharap KIP bisa menjadi lembaga yang independen, profesional, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Kami juga berharap KIP bisa bersinergi dengan DPRD Kepri dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ucap Jumaga.(***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI