Kabar Gembira. Tunjangan Hari Raya ASN di Anambas Sudah Disalurkan

0
49

Anambas, SK.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah resmi menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 19 Maret 2025. Penyaluran ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Bupati Anambas, Aneg, menjelaskan bahwa THR ASN telah disalurkan berdasarkan gaji pokok masing-masing pegawai. “Dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, kami berkomitmen untuk membayarkan THR agar ASN dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Aneg.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. “Dalam situasi efisiensi saat ini, kita harus tetap semangat dan tidak loyo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, juga menyampaikan bahwa pembayaran THR untuk ASN merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI. “Sejak hari Senin, kami telah memberikan instruksi kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera melakukan pembayaran,” kata Bayu.

Ia menekankan pentingnya kelancaran proses ini agar ASN dapat memenuhi kebutuhan mereka sebelum Hari Raya. “Pemerintah Kabupaten Anambas melalui BPKD telah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan THR dapat disalurkan tepat waktu,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar, mengonfirmasi bahwa THR telah disalurkan berdasarkan pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jumlah THR yang diterima ASN bervariasi, tergantung pada gaji pokok bulan sebelumnya. Ini menjadi dasar pembayaran THR untuk Idul Fitri 2025,” jelas Sahtiar.

Bupati Aneg berharap agar semua ASN dapat memahami kondisi keuangan Pemerintah Anambas saat ini, terutama di tengah upaya efisiensi yang berdampak pada seluruh elemen di Indonesia.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Laporan: Tim Jurnalis Samudera Kepri Anambas (RIANDI)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan