Kades Sungai Ungar Utara Bantah Soal Perselingkuhan

0
39
Foto Ilustrasi

Karimun, SK.co.id – Abdul Halim, Kepala Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, menanggapi dengan tegas tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya. Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan klaim bahwa ia telah menghamili seorang wanita yang telah melahirkan.

“Saya tidak kenal dan tidak tahu siapa dia (inisial ‘DK’). Dalam beberapa hari terakhir, dia memposting status seolah-olah saya berhubungan badan dengannya dan membuatnya hamil,” ungkap Abdul Halim kepada awak media pada 26 Desember 2024.

Sebagai langkah hukum, Abdul Halim telah melaporkan tindakan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Karimun pada tanggal 20 Desember 2024. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor berkas B/1124/XII/RES.1.14/2024/Satreskrim. Selain itu, Abdul Halim juga mendapatkan dukungan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, yang ditandatangani oleh empat ketua dusun, menyatakan sikap mendukung Kades.

Abdul Halim juga melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun pada tanggal yang sama, 20 Desember2024. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini melibatkan saksi-saksi yang diduga turut mencemarkan namanya, seperti berinisial FA dan MR, yang saat ini sedang diperiksa oleh pihak penyidik Polres.

Salah satu pengurus DPD KAMTIBMAS Kabupaten Karimun, Sudirman, menyatakan kepada awak media pada 26 Desember 2024, “Masalah seperti ini kini banyak terjadi. Mari kita bersikap untuk kebaikan.”
Ia menambahkan bahwa meskipun ada dugaan kuat unsur fitnah dan upaya untuk menjatuhkan Abdul Halim, seharusnya orang tua atau saudara DK terlebih dahulu menjumpai Abdul Halim dan istrinya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh DK.

Sudirman juga mengungkapkan dugaan adanya unsur pemerasan dalam kasus ini, dan menekankan bahwa situasi seperti ini sering kali menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Dengan langkah hukum yang diambil dan dukungan dari masyarakat, Abdul Halim berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (TIM)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan