Bintan, samuderakepri.co.id – Pemkab Bintan menggelar sosialisasi tentang pendewasaan usia pernikahan dan Konvensi Hak Anak bagi puluhan pelajar di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, di Aula Bandar Seri Bentan, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kamis (11/1/2024).
Dewi Kumalasari mengapresiasi inisiatif Pemkab Bintan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar tentang hak-hak mereka sebagai anak. Ia mengatakan, sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar tentang hak-hak mereka di sekolah dan masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkab Bintan kepada pelajar. Pelajar harus mengetahui hak-hak mereka sebagai anak, dan bagaimana melindungi hak-hak tersebut,” ucap Dewi Kumalasari.
Selain itu, Dewi Kumalasari, yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Kepri, mengimbau pelajar untuk menjauhi hal-hal negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ia menyarankan pelajar untuk berfokus pada hal-hal positif yang dapat mengasah potensi mereka.
“Kami berharap pelajar dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk hidup lebih baik. Jangan sampai terlibat dalam hal-hal yang merusak, seperti narkoba, seks bebas, dan kekerasan. Sebaliknya, lakukanlah hal-hal yang membangun, seperti belajar, berorganisasi, dan berprestasi,” tuturnya. (***)
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI