fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img
BerandaKepulauan RiauKPU dan Panwaslu Anambas Bungkam, Terkait Dugaan Suap Verifikasi Faktual Partai

KPU dan Panwaslu Anambas Bungkam, Terkait Dugaan Suap Verifikasi Faktual Partai

Invitigasi Wartawan Media
samuderakepri.co.id : Ronny Paslan

 

SAMUDERAKEPRI.CO.ID, ANAMBAS – Dengan adanya indikasi menyalahi undang-undang dan aturan verifikasi partai politik calon pemilu 2019 nanti.

Pasalnya dengan ditemukanya dugaan kepengurusan ganda/rangkap jabatan di kepengurusan inti partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Apa lagi di saat verifikasi partai Demokrat Anambas pengurus intinya Bendahara partai tidak hadir saat verifikasi, namun tetap saja di loloskan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bendahara partai demokrat Kabupaten Kepulauan Anambas, “Agustar saat dihubungi media samuderakepri.co.id, sabtu malam (03/02/2018), saat ditanya mengenai kehadiranya saat verifikasi akhir di KPU Anambas, Agustar menjawab, “Saya tidak tahu akan ada verifikasi akhir dan saya tidak mendapat kabar, jadi saya memang tidak ada hadir saat itu, “Ungkapnya.

“Apa lagi saat verifikasi tentu saja di hadiri oleh tim pengawasan pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas namun tetap luput dari pengawasan.

Diduga Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas telah lalai dalam tugas dan pungsinya selaku pengawas dalam verifikasi calon partai peserta pemilu 2019.

“”Seakan bungkam baik pihak KPU maupun Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, saat di mintai keterangan terkait dugaan ini.

Dengan bungkamnya pihak KPU dan Paswaslu Kabupaten Kepulauan Anambas seakan-akan membenarkan apa yang didugakan seperti berita yang diterbitkan media ini dengan judul :

” Disinyalir Terima Suap Verifikasi Partai Demokrat Anambas di Loloskan

Diminta kepada pihak penegak hukum dan KPU pusat maupun Provinsi Kepri serta Panwaslu Pusat dan Kepri untuk menyusut tuntas masalah ini agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Bukan tidak mungkin melihat kejadian ini ada partai-partai politik lain juga, yang tidak memenuhi syarat namun tetap saja di loloskan.

“Yopi Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas saat diminta keterangan dan kompirmasi, (04/02/2018), “Mengatakan, “Bang silahkan datang ke kantor panwaslu Anambas jika mau konfirmasi, biar jelas. “Apa pun yang akan di pertanyakan akan di jelaskan oleh kordiv pencegahan dan Hubla, pak liber simaremare. “Jangan Isu Kedai Kopi Terus Abang Muat”, kami punya kantor jadi silahkan ke kantor untuk informasi dan konfirmasi, Kan sudah jelas, abang di Tanjungpinang, kalo mau konfirmasi terkait fakta dan data yang abang miliki silahkan ke kantor, karna data kami juga ada di kantor, “Ungkapnya melalui pesan (wa).

“Liber Simaremare, Kordiv pencegahan dan Hubla Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Anambas saat di mintai keterangan kompirmasi melalui pesan (wa) nya(04/02/2018), tidak mau menjawab terkait hal ini.

Dengan tidak mau memberikan penjelasan dan jawaban saat di mintai keterangan dan kompirmasi terkait dugaan ini KPU dan Panwaslu Kabupaten Anambas sepertinya menutupi permasalahan yang sebenarnya.

Dengan tertutupnya KPU dan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan dan menjawab apa yang sebenarnya yang terjadi membuat masyarakat bertanya-tanya apa sebenarnya yang ditutupi.

Salah satu tokoh masyarakat Anambas, yang tidak mau disebutkan namanya, saat diwawancara samuderakepri.co.id, (05/02/2018) “Menangapi permasalahan ini, “Pihak KPU dan Panwaslu Kabupaten Anambas harus segera mengkelarifikasi hal ini agar apa sebenarnya yang terjadi tidak membuat prasangka buruk terhadap KPU dan Paswaslu Kabupaten anambas saat ini, “Ungkapnya. (12y/red)

RELATED ARTICLES

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -

Most Popular

Eksplorasi konten lain dari Samudera Kepri

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca