KEPRI, SK.CO.ID – Masyarakat Desa Tanjung Irat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dihebohkan dengan munculnya laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Citra Semarak Sejati (PT CSS). Laporan yang terbit pada 4 Maret 2023 ini menyoroti berbagai isu serius, termasuk penyalahgunaan wewenang, pengambilalihan lahan secara ilegal, dan kemungkinan pelanggaran hukum lingkungan serta regulasi pertambangan.
Dalam kapasitasnya sebagai penjaga demokrasi, media massa berperan krusial dalam memastikan keseimbangan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pemerintahan. Media berkomitmen pada prinsip-prinsip check and balance, menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita yang tidak terpengaruh oleh kekuatan uang atau politik, demi mewakili suara rakyat.
Kasus ini, yang memiliki implikasi signifikan bagi lingkungan dan masyarakat, mendesak intervensi dari otoritas terkait, termasuk Polres Lingga, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Iwasum Polri), dan Inspektorat Pengawasan Daerah Kepulauan Riau (Iwasda Kepri). Kami menyerukan agar mereka mengambil langkah-langkah yang cepat dan transparan untuk menuntaskan kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan, dan hak-hak warga yang terkena dampak dipulihkan.
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Kronologi kejadian ini berawal dari laporan tentang dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT CSS. Dampak dari peristiwa ini merambah lebih jauh dari kerusakan alam, mengancam kehidupan sosial dan budaya masyarakat, termasuk lahan pertanian dan situs pemakaman leluhur.
Bukti yang telah dikumpulkan, yang mencakup dokumen legalitas lahan, bukti fisik atas kepemilikan, dan kesaksian dari penduduk setempat serta keluarga Atie, harus dijadikan fondasi yang kuat untuk penyelidikan lebih lanjut dan tindakan hukum yang akan diambil.
Kami mengharapkan kasus ini mendapat perhatian yang serius dan penanganan yang adil dari pihak berwenang. Prioritas harus diberikan pada penegakan keadilan dan rehabilitasi lingkungan. Media akan terus mengawal perkembangan dari kasus ini dan mengharapkan tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. (TIM)