Laka Lantas Simpang Karimun Upayakan Tempuh Jalur Mediasi
Tanjungpinang, SK.co.id – Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang terkait kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalan Karimun tanggal 6 September lalu, saat ini belum juga dilakukan gelar perkara.
- Kegiatan Tidak Berizin Galangan Pax Ocean, Komisi I DPRD Batam : Akan Kami Teruskan Hingga Pusat
- Gelper Game Zone Lytech Home Center Terkesan Kebal Hukum
- Seminar Online Univeritas Medan Area, Ketum SMSI Bicara Jurnalistik Digital dan Masa Depan Media
- Ketum SMSI Paparkan Tentang Teori Publisitas di Era Digital
- Panitia MTQ Kecamatan Singkil Verifikasi Berkas Peserta Dari Kampong
Menurut Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan saat dikonfirmasi media ini mengatakan, “Bahwa pihaknya akan melakukan mediasi atas perkara ini, Senin (02/11).
“Kita belum lakukan gelar perkara, kini kita akan melakukan mediasi dulu” Jelasnya.
Sebelumnya pihak Sat Lantas Polres Tanjungpinang telah melakukan Pra Rekontruksi Laka Lantas di Jalan Bunguran tepatnya simpang jalan Karimun, Senin (5/10), Beberapa orang Saksi di hadirkan saat dilakukan pra rekontruksi.
Laka Lantas yang terjadi antara Sundoro dan Andi sama-sama mengendarai sepeda motor, Andi mengendarai Yamaha force one tanpa nomor plat dan tidak memiliki surat surat kendaraan STNK serta SIM.
Menjalankan kendaraan dari arah berlawanan berbenturan dengan kendaraan Suzuki Shogun warna hitam BP 6716 JW yang dikendarai Sundoro saat itu bergoncengan dengan Yusnayati.
Akibat kejadian itu Sundoro mengalami luka parah dan cacat permanen pada bagian kaki pahanya yang mengalami patah tulang, Sementara Andi tidak mengalami luka parah, Kondisi sepeda motor keduanya sama-sama mengalami rusak parah. (RIKI)