“Melirik Daerah Gersang di Lingga yang menghasilkan Harta Karun Timah, Hingga Terjadi Penambangan Secara Ilegal“
Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI
Lingga, SK.co.id – Di tengah hiruk-pikuk Kota Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, terdapat sebuah monumen sejarah yang pernah menjadi lambang kejayaan industri timah. Kini, bekas bengkel PT Timah yang telah lama terlantar.
Pada masa keemasannya, PT Timah bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi lokal, tetapi juga pelopor inovasi dalam dunia pertambangan. Namun, penutupan pabrik ini telah meninggalkan bekas luka yang mendalam, mempengaruhi kehidupan dan alam sekitar.
Baru-baru ini, kecemasan warga meningkat seiring dengan laporan tentang peningkatan aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep. Polda Kepri telah bergerak cepat, menangkap lima orang pada Februari 2023 dan menyita barang bukti yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Keterlibatan dugaan oknum aparat dalam praktik ini menambah kerumitan masalah. Masyarakat setempat mendesak Kapolri untuk bertindak tegas dan menghentikan praktik yang merugikan ini.
Dengan dukungan Bupati Muhammad Nizar, pemerintah daerah berjanji untuk membangkitkan kembali bangunan bersejarah PT Timah. Proyek revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mengembalikan kejayaan arsitektur masa lalu, tetapi juga membuka lembaran baru bagi masa depan Dabo Singkep.
Meskipun tantangan masih ada, ada juga harapan untuk pemulihan dan kemajuan yang berkelanjutan di Kabupaten Lingga.
Mengungkap Tambang Ilegal Lingga: Masalah Lama, Harapan Baru
Penambangan timah ilegal di Kabupaten Lingga terus menjadi titik nyeri yang belum teratasi. Meski upaya penegakan hukum telah dilakukan, termasuk penangkapan pelaku oleh Polda Kepri, namun aktivitas ini tampaknya masih berakar kuat.
Mesin-mesin pertambangan terlihat beroperasi tanpa henti, menggali pasir dan tanah demi bijih timah yang berharga. Penangkapan beberapa pelaku oleh Polda Kepri pada Februari 2023 tidak cukup untuk menghentikan operasi tambang yang diduga masih dilindungi oleh oknum-oknum tertentu.
Penambangan ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Keterlibatan oknum aparat dalam korupsi ini menambah rasa kecewa masyarakat.
Warga Lingga berharap akan ada keadilan yang nyata, penegakan hukum yang lebih tegas, dan pemulihan lingkungan yang dapat memberikan harapan baru bagi generasi yang akan datang.
Kabupaten Lingga, dengan segala potensi dan keindahannya, layak mendapatkan masa depan yang lebih baik, dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan bertanggung jawab.(tim)