Masyarakat Kepulauan Riau Melaporkan Aktivitas Judi Online, Polri Janji Tindak Lanjut

0
60

Kepulauan Riau, SK.co.id – Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) telah melaporkan adanya aktivitas judi online yang meresahkan di wilayah mereka. Laporan tersebut telah diterima oleh Divisi Humas Polri dan akan diteruskan kepada Spripim Kapolri (Staf Pribadi Pimpinan Polri) dan Kadiv Propam Polri (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) untuk tindakan lebih lanjut. (22/07/2024).

Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berterima kasih atas partisipasi aktif mereka dalam memberantas praktik judi online. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Judi online merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan sosial. Polri menegaskan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas aktivitas judi online di Kepri.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online dan menghindari segala bentuk perjudian.(*)

#KepriLawanJudiOnline #JudiOnline #Polri

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan