Ojek Pangkalan dan Ojek Online Bentrok di Rumah Sakit Ahmad Tabib Tanjungpinang
Tanjungpinang SK.co.id – Ojek Online dan Ojek Konvensional terlibat bentrokam didepan halte Rumah Raja Ahmad Tabib (RAT) Sakit Umum Provinsi Kepri pada, Senin (28/09).jam 16.30 Wib.
- Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba
- Dorong Generasi Muda Untuk Optimis Finansial, PermataBank Serukan #CantStopME dengan PermataME
- Puasa Sehat dan Chat Dokter Hemat dari ALODOKTER & ShopeePay
- Serah Terima 3 Jabatan Penting Dijajaran Lantamal IV Tanjungpinang
- Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Polda Kepri Beri Pelayanan Terpadu
Bentrok tesebut muncul saat salah satu Tukang ojek Online (Gojek) mendapat orderan dari salah satu Costumer untuk menjemput pelanggannya di daerah Rumah Sakit Provinsi.
Rensus Ambarita Ojek Pangkalan dan kawan kawan marah karena merasa lahannya diambil oleh Tukang Ojek Online (Gojek).
Ojek pangkalan menegur Ojek Online dengan cara yang salah dan adanya nada tinggi disitulah timbul perkelahian sampai adanya perlemparan batu sesama Ojek.
Tak Lama kemudian pihak kepolisian kapolsek Tanjungpinang Timur datang ke lokasi untuk mengamankan kedua Ojek tersebut dan mereka dibawa ke kantor Polsek Timur.
AKP Firudin, Kapolsek Tanjungpinang Timur mendamaikan dan mencari jalan keluar masalah tersebut yang mana Ojek Online boleh mengantar atau menjemput penumpang diarah Rumah Sakit Provinsi asalkan dengan catatan masih termasuk dalam Aplikasi Online.
Kesepakatan itu telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak dari Ojek Online dan Ojek Pangkalan. Dan mereka kembali berdamai.
Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan. ”Semua duduk masalah itu bisa diselesaikan dengan akal pemikiran yang Dingin, Damai, Tenang dan Tidak Emosi Jangan lupa patuhi Protokol Kesehatan dan Selalu jaga jarak saat keramaian”. Tegasnya (RM)